SUMENEP, DIMADURA Forum Wartawan Sumenep (FWS) mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelaksanaan e-Katalog dan tata kelola anggaran publikasi media di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (12/6/2026).

Audiensi berlangsung hangat penuh dialog, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. Dari pihak FWS, aspirasi disampaikan oleh Koordinator FWS, Hambali Rasidi.

Dalam audiensi ini, FWS menyoroti sejumlah persoalan yang muncul sejak sistem e-Katalog diterapkan dalam kerja sama publikasi media dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Keluhan, kata Hambali, tidak hanya datang dari perusahaan pers, tetapi juga dari sejumlah OPD yang masih menghadapi kendala dalam pelaksanaannya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum adanya keseragaman harga publikasi antar OPD. Menurut Hambali, untuk pekerjaan yang sama masih ditemukan perbedaan tarif yang cukup mencolok.

"Bahkan untuk pekerjaan yang sama terdapat harga yang berbeda-beda, mulai Rp250 ribu, Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per berita. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi menciptakan persaingan yang tidak sehat," ungkap Hambali.

“Sementara untuk koran cetak, cokop jomplang di kisaran dua sampai lima juta. Bahkan ada yang hanya dalam rentang empat lima bulan sejak Februari (2026, red), berdasarkan data yang kita kantongi, sudah ada yang nyentuh Rp50 hingga Rp100 juta,” imbuhnya.

Melalui audiensi bertema “Mendorong Tata Kelola Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah yang Transparan, Berkeadilan, Akuntabel, dan Sesuai Regulasi e-Katalog Nasional”, FWS menyampaikan lima poin utama kepada Komisi I DPRD Sumenep.

Pertama, meminta evaluasi menyeluruh terhadap implementasi e-Katalog di seluruh OPD. FWS menilai masih terdapat perbedaan mekanisme administrasi, termasuk adanya OPD yang tetap meminta dokumen fisik meskipun sistem e-Katalog telah mengakomodasi dokumen digital seperti tautan berita, PDF, invoice, dan dokumen administrasi lainnya.

Kedua, mendorong adanya standarisasi harga publikasi media di seluruh OPD agar tidak terjadi disparitas harga untuk jenis pekerjaan yang sama.