Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro, membenarkan bahwa pembahasan perubahan nama daerah sedang berlangsung.

Komunikasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan guna melengkapi berbagai persyaratan administrasi.

"Iya, rencananya akan berubah nama dari Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan," katanya.

Setelah naskah akademik selesai disusun, Kemendagri dijadwalkan melakukan verifikasi lapangan dan evaluasi sebagai bagian dari proses penetapan usulan tersebut.

Secara geografis, usulan tersebut dinilai sejalan dengan karakter Kabupaten Sumenep sebagai daerah kepulauan terbesar di Pulau Madura. 

Berdasarkan data pemerintah daerah, Sumenep memiliki 126 pulau, terdiri atas 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni.

Pulau-pulau berpenghuni tersebar di sejumlah kecamatan kepulauan, antara lain Giligenting, Gilingan, Giliraja, Poteran, Gili Lawak, Giliyang, Sapudi, Payangan, Manok (Bulumanuk), Raas, Guwa-Guwa, Gili Genting Raas, Tonduk, Komiran, Karanjang, Iyang, Mamburit, Kangean, Paliat, Sapanjang, Sapeken, Saobi, Sadulang Besar, Sadulang Kecil, Pagerungan Besar, Pagerungan Kecil, Sepanjang, Sepangkur Besar, Sepangkur Kecil, Saseel, Saur, Sabuntan, Saor, Sakala, Saebus, Sasiil, Karamian, Masakambing, Masalembu, serta pulau-pulau berpenghuni lainnya yang membentuk gugusan kepulauan di wilayah timur dan utara Sumenep

Adapun pulau yang belum berpenghuni di antaranya Gili Pandan, Gili Dua, Pasir Putih, Karang Noko, Karang Gemer, Krangkongan, Kokop, Karang Tambak, serta puluhan pulau karang kecil lain yang tersebar di gugusan Raas, Kangean, Sapeken, Arjasa, dan Masalembu.

Keberadaan puluhan pulau tersebut menjadikan Sumenep memiliki karakter pembangunan yang berbeda dibanding kabupaten lain di Madura. 

Distribusi layanan pendidikan, kesehatan, transportasi laut, telekomunikasi, hingga logistik memerlukan biaya lebih besar karena dipisahkan oleh perairan.