Melalui kesepakatan tersebut, AMAN Indonesia bersama Pemerintah Desa Babbalan dan Pemerintah Desa Matanair berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang inklusif, meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, memperkuat ketahanan sosial masyarakat, menjaga kelestarian sumber daya alam berbasis kearifan lokal, serta mendorong pengembangan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Program Desa Damai Berkelanjutan juga diarahkan untuk melahirkan kebijakan desa yang lebih berpihak kepada kelompok rentan melalui kolaborasi pemerintah desa, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, pemuda, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Penandatanganan MoU turut dihadiri anggota Sekolah Perempuan Perdamaian Desa Matanair, Sekolah Perempuan Perdamaian Desa Babbalan, Sekolah Perempuan Muda, serta Srikandi Keris.

Kehadiran mereka menjadi penanda penguatan peran perempuan sebagai penggerak pembangunan, penjaga perdamaian, dan perekat kohesi sosial di tingkat desa. ***