SUMENEP, DIMADURA – Upaya memperkuat pembangunan desa yang inklusif di Kabupaten Sumenep memasuki tahap implementasi. AMAN Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep, Pemerintah Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, dan Pemerintah Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Desa Damai Berkelanjutan.

Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, yang hadir mewakili Bupati Sumenep, bertempat di Aula Putre Koneng Bappeda Sumenep, Rabu (15/7/2026).

Program ini dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pendekatan partisipatif dengan memperbesar ruang kepemimpinan perempuan dalam membangun ketahanan sosial, menjaga perdamaian, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan.

Direktur AMAN Indonesia, Dwi Rubiyanti Kholifah, mengatakan pembangunan desa yang berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Menurut dia, perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga kohesi sosial sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi berbagai tantangan.

"Program Desa Damai Berkelanjutan hadir untuk memastikan kepemimpinan perempuan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, adil, dan berkelanjutan," kata Dwi.

Ia menilai sinergi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas menjadi fondasi penting agar desa memiliki kapasitas menghadapi persoalan sosial maupun tantangan pembangunan di masa depan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan dukungan terhadap program tersebut. Staf Ahli Bupati Sumenep, Joko Satrio menilai, inisiatif AMAN Indonesia sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan partisipasi masyarakat sebagai salah satu pilar utama.

"Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan AMAN Indonesia diharapkan mampu memperkuat tata kelola desa yang partisipatif, meningkatkan peran perempuan, serta menghadirkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan," tuturnya.

Menurut Joko, keberhasilan program itu membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat sipil, hingga warga.

Melalui kesepakatan tersebut, AMAN Indonesia bersama Pemerintah Desa Babbalan dan Pemerintah Desa Matanair berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang inklusif, meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, memperkuat ketahanan sosial masyarakat, menjaga kelestarian sumber daya alam berbasis kearifan lokal, serta mendorong pengembangan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Program Desa Damai Berkelanjutan juga diarahkan untuk melahirkan kebijakan desa yang lebih berpihak kepada kelompok rentan melalui kolaborasi pemerintah desa, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, pemuda, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Penandatanganan MoU turut dihadiri anggota Sekolah Perempuan Perdamaian Desa Matanair, Sekolah Perempuan Perdamaian Desa Babbalan, Sekolah Perempuan Muda, serta Srikandi Keris.

Kehadiran mereka menjadi penanda penguatan peran perempuan sebagai penggerak pembangunan, penjaga perdamaian, dan perekat kohesi sosial di tingkat desa. ***