Ia menilai, sinergi antarpemangku kepentingan akan menciptakan pelaksanaan program yang lebih akuntabel dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah di sektor pertanian.
"Kolaborasi menjadi kunci agar pelaksanaan program berlangsung efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," jelasnya.
Inung juga mendorong penyuluh pertanian dan Gapoktan untuk berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam mengawal pelaksanaan program di tingkat lapangan.
Keberadaan mereka dinilai strategis karena menjadi penghubung antara pemerintah dan petani dalam menyampaikan informasi maupun menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.
Ia menambahkan, komunikasi yang intensif antara pemerintah, penyuluh, aparat penegak hukum, dan kelompok tani akan mempercepat penyelesaian kendala sekaligus memperkuat pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan pertanian.
"Kami berharap pelaksanaan Program Pembangunan Sektor Pertanian Tahun 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan efektif, sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung kesejahteraan petani di Kabupaten Sumenep," harap dia.
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sumenep, Kejaksaan, Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Sumenep, Koordinator Penyuluh (Korluh) dari Kecamatan Ganding, Lenteng, Guluk-Guluk, dan Batuan, serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). ***

