SUMENEP, DIMADURA–Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Pembangunan Sektor Pertanian Tahun 2026.

Pengawasan tersebut, melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ganding, Kamis (16/7/2026). 

Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh program pertanian berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberi manfaat bagi petani.

Sosialisasi ini diikuti berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan sektor pertanian. 

Melalui forum tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pengawasan program pertanian, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Penyamaan persepsi dinilai penting agar seluruh pihak menjalankan tugas sesuai regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan pengawasan merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan setiap program pembangunan pertanian. 

Menurut pria yang akrab disapa Inung tersebut, fungsi pengawasan bukan semata-mata menemukan pelanggaran, melainkan memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat, khususnya petani.

"Pengawasan dilakukan agar seluruh program berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh para petani," tutur Inung, Kamis (16/7/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan sektor pertanian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, tenaga penyuluh, serta kelembagaan petani.

Ia menilai, sinergi antarpemangku kepentingan akan menciptakan pelaksanaan program yang lebih akuntabel dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah di sektor pertanian.

"Kolaborasi menjadi kunci agar pelaksanaan program berlangsung efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Inung juga mendorong penyuluh pertanian dan Gapoktan untuk berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam mengawal pelaksanaan program di tingkat lapangan. 

Keberadaan mereka dinilai strategis karena menjadi penghubung antara pemerintah dan petani dalam menyampaikan informasi maupun menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.

Ia menambahkan, komunikasi yang intensif antara pemerintah, penyuluh, aparat penegak hukum, dan kelompok tani akan mempercepat penyelesaian kendala sekaligus memperkuat pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan pertanian.

"Kami berharap pelaksanaan Program Pembangunan Sektor Pertanian Tahun 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan efektif, sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung kesejahteraan petani di Kabupaten Sumenep," harap dia. 

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sumenep, Kejaksaan, Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Sumenep, Koordinator Penyuluh (Korluh) dari Kecamatan Ganding, Lenteng, Guluk-Guluk, dan Batuan, serta Gabungan Kelompok Tani  (Gapoktan) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). ***