SUMENEP, DIMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menerapkan strategi baru percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Strategi di atas disosialisasikan melalui kegiatan Sosialisasi Strategi Percepatan Pelunasan dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Giligenting, Selasa (21/7/2026).
Mengusung tema “Membangun Masa Depan Daerah Melalui Kepatuhan Pajak”, kegiatan tersebut melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta aparat pemungut pajak.
Forum ini digelar untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi demi mempercepat pelunasan PBB-P2 serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola perpajakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, distribusi SPPT yang dilakukan lebih awal memberi ruang bagi pemerintah desa untuk melakukan edukasi sekaligus pendampingan kepada wajib pajak sejak dini sehingga tingkat kepatuhan masyarakat dapat terus meningkat.
"Target kami bukan sekadar tercapainya angka penerimaan. Yang lebih penting adalah membangun budaya kepatuhan pajak yang tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan karena tekanan. Ketika budaya itu terbentuk, PAD akan meningkat secara berkelanjutan dan pembangunan daerah memiliki fondasi yang semakin kuat," ungkapnya.
Bapenda Sumenep, kata dia, optimistis strategi yang mengedepankan kolaborasi, edukasi, dan peningkatan pelayanan tersebut mampu mempercepat realisasi pelunasan PBB-P2 Tahun 2026 sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Menurut Sugiharto, percepatan pelunasan PBB-P2 kini tidak semata-mata diarahkan untuk memenuhi target penerimaan daerah. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Sumenep agar memiliki kemampuan pembiayaan pembangunan yang semakin mandiri.
Pelaksanaan program difokuskan pada empat sasaran utama, yakni mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat pelunasan PBB-P2 Tahun 2026, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui langkah tersebut, pajak diharapkan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata, melainkan investasi bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
"Toh percepatan pembangunan ini, manfaatnya juga bakal dirasakan sendiri oleh masyarakat," pungkas Akhmad Sugiharto.
Camat Giligenting, Akhmad Hidayat, mengatakan keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan seluruh unsur pemerintahan, terutama pemerintah desa yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kecamatan berperan menjembatani kebijakan pemerintah daerah dengan pelaksanaan di tingkat desa agar penyampaian SPPT dan pelunasan PBB-P2 dapat berlangsung tepat waktu.
"Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah desa agar penyampaian SPPT berjalan tepat waktu dan pelunasan PBB dapat dipercepat. Ketika masyarakat sadar pajak, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang semakin nyata," tegasnya.
Sementara itu, ***

