SUMENAP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus mematangkan penyaluran Bantuan Keuangan (BK) Khusus kepada Desa dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Sebanyak 404 paket kegiatan dengan total anggaran Rp 52,59 miliar disiapkan untuk mendukung pembangunan di 193 desa.

Upaya tersebut diawali dengan kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan (BK) Khusus kepada Desa yang digelar di kantor DPUTR Kabupaten Sumenep. 

Sosialisasi dan rapat koordinasi itu dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah, termasuk aparat penegak hukum, kejaksaan, inspektorat, perangkat bidang keuangan, serta para camat dan kepala desa.

Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pencairan, kelengkapan administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran. 

Dengan waktu pelaksanaan yang relatif terbatas, pemerintah daerah mendorong seluruh desa segera menuntaskan persyaratan agar bantuan dapat diproses sesuai ketentuan.

Kepala DPUTR Kabupaten Sumenep, Ir. Eri Susanto, mengatakan bahwa besarnya alokasi anggaran dan banyaknya kegiatan yang direncanakan membutuhkan kesiapan administrasi dari setiap pemerintah desa. 

Karena itu, percepatan pencairan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap prosedur pengelolaan keuangan daerah.

“Jumlahnya 404 paket kegiatan dengan sasaran 193 desa. Namun, karena waktu yang tersedia tinggal sekitar dua setengah bulan, kami meminta kepala desa segera menyelesaikan seluruh persyaratan yang masih menjadi tanggungan,” kata Eri.

Ia menegaskan, penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas kegiatan sebelumnya menjadi salah satu syarat penting dalam proses pencairan bantuan.