BANGKALAN, DIMADURA–Dugaan penipuan bermodus spiritual yang menyeret seorang pria berinisial FA mencuat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. 

FA dilaporkan karena diduga meminta uang kepada sejumlah pengikutnya dengan mengatasnamakan keyakinan keagamaan, disertai janji masuk surga, pahala ibadah haji hingga 60 kali, dan umur panjang.

Halimi, salah seorang yang mengaku menjadi korban, mengatakan laporan mengenai dugaan praktik tersebut telah disampaikan ke Polres Bangkalan pada Rabu (21/10/2026). 

Ia mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Sumenep, Jumat (23/10/2026).

Menurut Halimi, total uang yang diduga disetorkan sejumlah korban kepada FA mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, nilai kerugian tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan pihak berwenang.

Halimi menuturkan, dugaan praktik itu berlangsung sejak 2019 hingga 2025 dan disebut melibatkan FA bersama ayahnya, Ahmad Subaidi, yang meninggal dunia pada 2025. 

Keduanya, menurut dia, menggunakan klaim spiritual untuk meyakinkan para pengikutnya, termasuk dengan mengaku memiliki kedudukan khusus sebagai Ratu Adil Alihissalam.

Foto: Korban melaporkan FA dugaan pelaku penipuan ke Polres Bangkalan, pada Rabu (21/10/2026).  (IST/dimadura).

Halimi mengaku pertama kali diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta ketika FA menyebut istrinya mengalami gangguan spiritual sehingga belum juga hamil. 

Uang itu, menurut Halimi, diminta sebagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut.