Penulis | Amin Bashiri

SETIAP OKTOBER, kita kembali memperingati Sumpah Pemuda. Ikrar tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan dikumandangkan dalam berbagai upacara. Namun, ada pertanyaan yang layak diajukan: sejauh mana kita memahami sejarah yang melahirkan bahasa persatuan itu?

Pertanyaan ini relevan ketika kesalahan berbahasa masih kerap dianggap sepele. Perdebatan tentang penulisan “Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia”, misalnya, bukan semata-mata persoalan susunan kata, melainkan juga cerminan sikap kita terhadap pengetahuan. Kita boleh keliru menulis, tetapi apakah kita masih memiliki keinginan untuk belajar dan memahami kaidah bahasa sendiri?

Sejarah M. Thabrani memberi kita alasan untuk merenungkan pertanyaan tersebut. Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, yang lebih dikenal sebagai M. Thabrani, lahir di Pamekasan, Madura, pada 1904. Ia adalah wartawan, penulis, dan tokoh pergerakan pemuda yang menjadikan pers sebagai ruang untuk menyebarkan gagasan kebangsaan. Melalui tulisan-tulisannya di berbagai surat kabar, termasuk Hindia Baroe, ia tidak hanya mengabarkan peristiwa, tetapi juga membentuk kesadaran publik tentang pentingnya persatuan. Ia aktif menyuarakan gagasan kebangsaan melalui tulisan dan organisasi, serta memiliki perhatian besar terhadap pentingnya bahasa sebagai alat pemersatu. Pada 1926, ketika memimpin Kongres Pemuda I, ia memperjuangkan gagasan agar bahasa persatuan disebut Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Melayu. Baginya, jika tanah air dan bangsa bernama Indonesia, bahasa persatuannya pun semestinya bernama Bahasa Indonesia.

Gagasan itu menjadi bagian penting dari perjalanan menuju Sumpah Pemuda 1928, ketika Bahasa Indonesia ditegaskan sebagai bahasa persatuan. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa identitas kebangsaan tidak terbentuk dengan sendirinya. Ada pemikiran, perdebatan, dan perjuangan yang mendahuluinya.

Sayangnya, kita kerap lebih mudah mengingat bunyi ikrar daripada memahami sejarah yang melahirkannya. Nama Sumpah Pemuda begitu akrab di telinga, tetapi tokoh-tokoh yang turut memperjuangkan gagasan di baliknya belum tentu memperoleh perhatian yang sepadan. Thabrani patut dikenang bukan hanya karena perannya dalam pergerakan pemuda dan dunia pers, tetapi juga karena keberaniannya memperjuangkan nama Bahasa Indonesia sebagai penanda identitas bersama. Ia menunjukkan bahwa perjuangan kebangsaan tidak selalu berlangsung di podium atau medan politik, melainkan juga melalui halaman-halaman surat kabar dan gagasan yang terus disebarkan.

Memahami kaidah bahasa bukan berarti menjadi polisi bahasa yang gemar menyalahkan orang lain. Sebaliknya, kesadaran berbahasa semestinya menumbuhkan kebiasaan saling mengingatkan dengan baik, membuka ruang belajar, dan menghargai pengetahuan. Kesalahan bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi juga tidak semestinya menjadi alasan untuk berhenti belajar.

Kita boleh sesekali keliru menulis atau berbeda pendapat mengenai pilihan kata. Namun, jangan sampai kita kehilangan keinginan untuk memahami bahasa sendiri. Yang mengkhawatirkan bukanlah ketika sebuah bangsa melakukan kesalahan, melainkan ketika bangsa itu tidak lagi merasa perlu belajar dari kesalahannya atau mengenali sejarah yang membentuk identitasnya.

Karena itu, memperingati Sumpah Pemuda tidak cukup dengan mengulang ikrar setiap 28 Oktober. Kita perlu mengenali sejarahnya, menghargai para penggagasnya, merawat keberagaman, dan mewariskan pemahaman tersebut kepada generasi berikutnya.

Jika dahulu M. Thabrani memperjuangkan pengakuan atas nama Bahasa Indonesia melalui gagasan, tulisan, dan gerakan kepemudaan, tugas kita hari ini adalah menjaga agar warisan itu tidak berhenti sebagai slogan. Jangan sampai kita begitu fasih mengucapkan Sumpah Pemuda, tetapi lupa memahami perjuangan yang membuatnya bermakna. ***