SUMENEP, DIMADURA–Wakil Bupati (Wabup) Sumenep KH Imam Hasyim mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, agar menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban saat berada di bawah pengawasan pimpinan.
Penegasan itu disampaikan Imam saat menghadiri apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (19/10/2026).
Ia menekankan bahwa kedisiplinan aparatur menjadi salah satu fondasi untuk membangun pemerintahan yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Imam, disiplin ASN harus tercermin dalam berbagai aspek pekerjaan, mulai dari ketepatan waktu hadir di kantor, kepatuhan terhadap ketentuan berpakaian, hingga pelaksanaan tugas sesuai aturan dan tanggung jawab masing-masing.
“Disiplin tidak boleh hanya ditunjukkan ketika ada pengawasan pimpinan atau inspeksi mendadak. Setiap ASN harus memiliki kesadaran pribadi untuk menaati peraturan dan menjalankan tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” kata Imam.
Ia menilai, kepatuhan terhadap aturan perlu tumbuh dari kesadaran individu.
Dengan begitu, pelaksanaan tugas pemerintahan tidak semata-mata bergantung pada pengawasan, tetapi juga didukung integritas dan komitmen setiap pegawai.
Imam juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengambil peran aktif dalam membangun lingkungan kerja yang tertib.
Menurut wabup, upaya menegakkan disiplin tidak cukup dilakukan melalui teguran atau pengawasan, tetapi harus disertai keteladanan dari para pejabat.
Pimpinan OPD, kata dia, perlu menunjukkan kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab dalam bekerja agar dapat menjadi contoh bagi pegawai di unit masing-masing.
“Pimpinan OPD tidak hanya bertugas mengawasi pegawai, tetapi juga harus memberikan contoh nyata dalam menaati aturan dan menjalankan tanggung jawab. Dengan begitu, budaya disiplin dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan kerja,” ujarnya.
Ia berharap, keteladanan pimpinan dapat mendorong seluruh ASN memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta bekerja secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemkab Sumenep berharap penguatan disiplin aparatur berdampak pada efektivitas pelaksanaan program dan kualitas pelayanan publik.
Sebab, kepatuhan terhadap prosedur dan tanggung jawab kerja merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Imam menegaskan, setiap ASN memiliki peran dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Seluruh ASN harus menjadikan disiplin dan tanggung jawab sebagai bagian dari budaya kerja. Komitmen itu penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Sumenep terus meningkatkan kesadaran untuk bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan, dan mengutamakan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. ***

