SUMENEP, DIMADURA — Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, akhirnya buka suara mengenai kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani, pasien BPJS yang meninggal dunia di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Mulyadi memastikan pihaknya akan memanggil Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, dan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, dr. Ellya Fardasah, untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut.

Pemanggilan itu akan membahas perkembangan penanganan kasus, termasuk pelayanan medis yang diberikan rumah sakit dan tindak lanjut dari instansi terkait.

“Kami mengikuti perkembangan yang pasien meninggal di RS BHC Sumenep. Dalam waktu dekat akan kami panggil Kepala Dinkes P2KB dan Direktur RS BHC Sumenep,” kata Mulyadi Dalam keterangan lewat saluran teleponnya, Selasa (20/10) pagi.

Mulyadi menegaskan, Komisi IV belum akan memberikan penilaian lebih jauh sebelum mendengar keterangan langsung dari kedua pihak. DPRD ingin memperoleh informasi secara utuh sebelum mengambil sikap terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Untuk saat ini kami tidak bisa berkomentar lebih jauh sebelum memanggil dari kedua belah pihak itu, antara Dinkes P2KB dan pihak RS BHC Sumenep,” tuturnya.

Ia kembali memastikan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, Mulyadi belum menyebutkan jadwal pasti pertemuan tersebut. “Intinya, dalam waktu dekat akan kami panggil,” tegasnya.

Rencana pemanggilan itu muncul ketika penjelasan mengenai kematian Dani masih dinantikan keluarga. Pasien berusia 22 tahun tersebut meninggal dunia pada Selasa (13/10/2026), setelah menjalani perawatan di RS BHC Sumenep usai disuntik salah seorang perawat yang hingga kini identitasnya tidak diketahui.

Sepekan setelah kejadian, keluarga mengaku belum menerima penjelasan menyeluruh mengenai hasil investigasi internal rumah sakit.

Perwakilan keluarga berinisial Y sebelumnya menyebut pihak BHC telah mendatangi rumah duka di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat (16/10/2026).

Kedatangan tersebut untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus permintaan maaf kepada keluarga dengan membawa beras, minyak goreng dan mie instan.

Namun, keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan internal yang disebut belum selesai.

Baca Juga:Aisah

Upaya wartawan meminta klarifikasi kepada manajemen BHC, Senin (19/10) juga belum membuahkan hasil.  Petugas keamanan rumah sakit, Moh. Fauroq, menyampaikan bahwa jajaran manajemen sedang berada di Surabaya diduga dipanggil Ketua Banggar RI, MH Said Abdullah.

Belum ada penjelasan resmi mengenai agenda pemanggilan tersebut maupun kaitannya dengan kasus kematian Dani.

Direktur BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, serta pihak hubungan masyarakat dan pemasaran rumah sakit juga belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan.

Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Ellya Fardasah, sebelumnya menyatakan perlu memastikan informasi kepada jajarannya sebelum memberikan komentar lebih jauh. Saat kembali dihubungi, ia belum memberikan respons.

Hingga, tindak lanjut pemerintah daerah dan hasil investigasi internal rumah sakit masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban. Pemanggilan oleh Komisi IV DPRD Sumenep diharapkan menjadi ruang klarifikasi untuk mengurai persoalan penanganan pasien sekaligus memastikan langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan masalah dalam pelayanan.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga pemberitaan tetap berimbang dan berbasis fakta. ***