NEWS, SUMENEP - Proses rekrutmen
calon PPK dan
PPS jelang Pilkada 2024 di Kabupaten
Sumenep, Madura, Jawa Timur carut-marut oleh dugaan pemerasan. Syarat jika ingin lolos
seleksi adalah harus memberikan upeti hingga belasan juta kepada oknum
komisioner KPU setempat.
Salah-seorang mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (
PPK) di Kabupaten
Sumenep mengatakan, hal di atas memang sudah lumrah terjadi setiap kali rekrutmen jelang kontestasi politik lima tahunan (Pilpres) juga menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Saya kira itu sudah bukan rahasia umum lagi ya, kalau ingin lolos
seleksi, ya harus ada semacam upeti ke KPU gitu," ungkapnya, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Mimpi Ibunda Wabup Dewi Khalifah Dikejar Mobil Merah hingga Menyeberang Kegelapan
"Jadi ya itu memang benar, dan saya rasa merata," imbuh narasumber yang meminta agar namanya dirahasiakan oleh media ini.
Uniknya, sambung dia, upeti tersebut tidak harus selalu berupa uang, tetapi bisa dengan perjanjian potong gaji setelah resmi terpilih dan dilantik sebagai
PPK atau
PPS.
"Kalau di Pemilu 2024 kemarin, kita dipotong 4 kali gajian untuk
PPK. Itu yang saya alami, entah kalau yang lain," sebut narasumber media ini.
Serupa pernyataan yang disampaikan mantan
PPK tersebut, narasumber lain dari mantan
PPS di
Sumenep juga memberikan pengakuan mengejutkan.
Pria ini padamulanya takut untuk membocorkan fakta tentang adanya jual beli jabatan
PPS di
Sumenep, sehingga ia pun juga meminta agar merahasiakan namanya di media ini.
BACA JUGA: Wartawan TV9 Sumenep Terpilih Jadi Ketua KJS Periode 2024-2026
"Dengar dari siapa ya, tapi jangan sampai ada nama saya ya. Kalau saya sih, yang diminta itu hanya 2 kali gajian," ungkap salah satu mantan
PPS ini, saat diwawancara sejumlah wartawan.
Kabar terbaru, dirinya mendengar rumor bahwa setiap
PPS yang ingin lolos
seleksi diminta untuk memberikan upeti sesuai kesepakatan bersama oknum
Komisioner KPU Sumenep.
"Biasanya memang ada kontrak antara si
calon PPK dan
PPS, yang saya dengar begitu dari teman yang daftar, itu dia hari ini sedang ikuti
seleksi. Dia katanya diminta sampai 4 kali gajian," ujarnya.
[caption id="attachment_4557" align="aligncenter" width="730"]
Komisioner KPU Sumenep,
Rafiqi (Foto: Mazdon/Dok.
Dimadura)[/caption]
Dikonfirmasi,
Komisioner KPU Sumenep,
Rafiqi menepis bahwa kabar tersebut hanyalah rumor semata.
"Ya, setiap rekrutmen memang punya rumor ya, termasuk kemarin yang di 2024 itu, tetapi yang pasti kita itu di KPU tidak ada hal-hal yang semacam itu," akunya, Rabu (5/5) siang.
Komisioner Rafiqi lanjut megutarakan bahwa jika rumor tersebut memang ada, maka yang jelas itu bukan proses rekrutmen atau
seleksi calon PPK dan
PPS untuk Pilkada
Sumenep 2024.
"Andaikan jika itu ada, itu kemarin yang Pemilu 2024. Kalau ini kan hanya Pilkada," katanya.
Rafiqi juga menepis rumor mengenai
calon PPK atau
PPS yang ingin lolos
seleksi harus memilih antara memberikan upeti atau potong gaji.
"Kalau di kita tidak ada rumor-rumor begitu, apalagi sampai ada nominal-nominal seperti itu," tukasnya.
BACA JUGA: Ketua Desk Pilkada PDIP Sumenep Sebut Ada Jurnalis Belum Kembalikan Formulir
Disampaikan, berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun media ini, nominal upeti yang harus disetorkan oleh
calon PPK dan
PPS agar lolos
seleksi tersebut menyentuh angka hingga belasan juta untuk
calon PPK, dan Rp 5juta hingga Rp 10juta untuk
calon PPS.
Menanggapi hal ini,
Rafiqi menyatakan pihaknya tidak melakukan itu. Ia memastikan kabar tersebut ada karena adanya oknum yang keberatan lantaran tidak lolos sebagai
calon PPK atau
PPS.
Meski demikian,
Komisioner Rafiqi tidak mengelak bahwa saat proses rekrutmen
PPK Pilpres 2024 kemarin, pihaknya memang sempat menarik sumbangan.
"Kalau kemarin di Pemilu 2024 emang saya akui menarik (sumbangan, red.) dari teman-teman, tetapi bukan untuk saya,
melainkan untuk pembangunan kantor HMI. Kalau itu iya," pungkasnya.***