NEWS DIMADURA, SUMENEP – Seorang anggota legislatif baru dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan telah ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Selasa (4/12/2024).

Informasi sementara menyebutkan, bahwa saat ini tersangka berinisial B tengah menjalani pemeriksaan di Polres Sumenep.

Oknum anggota DPRD Sumenep yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029 itu diduga merupakan salah satu mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, bahwa pada pukul 21.53 WIB terduga B sudah ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Kasatreskoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, hanya bisa memberikan infromasi singkat terkait temuan ini. Ia membenarkan informasi tersebut. "Benar," tegas Anwar.

Kasatreskoba Anwar kemudian meminta wartawan agar menanyakan keterangan lebih lanjut kepada Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas.

"Konfirmasi lebih lanjut silahkan langsung ke Bu Kasi Humas," imbuhnya, sebelum menutup keterangan.

Dikonfirmasi, Kasi Humas Widiarti belum bisa memberikan informasi lebih luas soal kronologi dan motif penangkapan oknum legislatif baru dari Dapil 1 tersebut.

Kepada wartawan, mantan Kapolsek Sumenep Kota itu mengatakan masih akan mengkroscek kebenaran informasi tersebut. "Kami kroscek dulu," ujarnya, Rabu malam tanggal 4 Desember 2024, sekitar pukul 22.02 WIB.

Dengan inisial tersangka yang disebutkan sebagai B, spekulasi pun bermunculan di masyarakat mengenai siapa sebenarnya legislator yang terjerat kasus ini.