SAMPANG, DIMADURA – Malam itu, tempat praktik bidan mandiri di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, ditandai sebagai lokasi terjadinya dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial MR (27), Senin (10/8/2026).
Peristiwa sekitar pukul 20.00 WIB tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman aksi kekerasan terhadap MR beredar dan viral di media sosial. Korban disebut mengalami penganiayaan setelah dituding terlibat dalam perselingkuhan.
Beberapa hari setelah kejadian, MR akhirnya menempuh jalur hukum. Dengan didampingi keluarga dan personel Polsek Ketapang, perempuan asal Kecamatan Ketapang itu membuat laporan polisi ke Polres Sampang, Kamis (13/8/2026) siang.
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan adanya laporan tersebut.
Polisi kini mulai mendalami kasus yang disebut melibatkan dugaan penganiayaan berat dan perundungan itu.
“Benar, korban didampingi pihak keluarga sudah membuat laporan, dan saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Nur Fajri Alim, Kamis (13/8/2026).
Setelah laporan diterima, penyidik Satreskrim Polres Sampang mulai mengumpulkan keterangan dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap korban menjadi salah satu langkah awal untuk mengungkap rangkaian kejadian.
Fajri mengatakan penyidik masih fokus mendalami keterangan dari pihak korban sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Sampang masih mendalami keterangan dari pihak korban,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh tiga perempuan, masing-masing berinisial H (29), yang disebut sebagai oknum bidan, S (45) yang merupakan ibu H, serta seorang rekannya berinisial H (25).

