Penyaluran dana dilakukan pada Oktober 2024 setelah seluruh data diverifikasi oleh Kementerian Keuangan.

“Kami berharap pemerintah daerah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini, karena setiap rupiah yang kita alokasikan adalah amanah rakyat,” tegas Sri Mulyani.

Dampak Positif untuk Sumenep

Dengan total alokasi DAU yang meningkat, Kabupaten Sumenep diharapkan dapat memperkuat sektor pendidikan, khususnya dalam menjamin kesejahteraan guru.

Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Komitmen Transparansi

Sri Mulyani juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana ini.

Pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan data yang akurat terkait jumlah guru ASN yang memenuhi kriteria penerima tambahan tunjangan, dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Penyaluran dana dilakukan pada Oktober 2024 setelah seluruh data diverifikasi oleh Kementerian Keuangan.

“Kami berharap pemerintah daerah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini, karena setiap rupiah yang kita alokasikan adalah amanah rakyat,” tegas Sri Mulyani.

Peningkatan alokasi DAU tahun 2024 menjadi langkah strategis pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan.

Dengan kebijakan ini, Kabupaten Sumenep diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan anggaran untuk mendukung kesejahteraan guru dan memperkuat pelayanan publik.