Perubahan peta persaingan ini berlangsung cepat, rapi, dan nyaris tanpa penjelasan terbuka. Publik berhal bertanya:

Apakah seluruh tahapan benar-benar berjalan apa adanya? Ataukah ada dinamika lain yang bekerja di luar ruang asesmen, yang tak tercatat dalam berita acara, tapi justru menentukan arah akhir seleksi? Ada aroma kepentingan politik lokal yang terhubung ke pusat?

Simak editorial berikut lebih lanjut...


EDITORIAL, DIMADURA – Dinamika seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki babak krusial. Namun, tersingkirnya dua kandidat yang sejak awal disebut-sebut sebagai unggulan justru memunculkan tanda tanya besar di ruang publik.

Tahapan seleksi yang kini telah memasuki fase penentuan itu menyisakan enam kandidat. Dua nama lain dipastikan tersingkir setelah satu di antaranya memilih mengundurkan diri dan satu lainnya dinyatakan tidak lolos pada tahap asesmen kompetensi dan potensi.

Informasi tersebut merujuk pada Pengumuman Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 13/PANSEL-JPT PRATAMA/SMP/II/2026.

Penetapan hasil asesmen dituangkan dalam Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 12/PANSEL-JPT PRATAMA-SMP/III/2026 tertanggal 5 Februari 2026.

Dalam pengumuman itu disebutkan, dari delapan pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, hanya tujuh orang mengikuti asesmen karena satu peserta memutuskan mengundurkan diri.

Hasil seleksi tersebut juga mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Nomor 800.1.14.2/78312/U.61/2026 terkait penyampaian hasil penilaian kompetensi dan potensi.

Dari proses asesmen itu, enam kandidat dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, sementara satu peserta lainnya tidak memenuhi kriteria.

Enam nama yang melaju ke tahap penulisan makalah dan wawancara adalah: