Kolom: Khairullah Tofu


LONGLONGAN, DIMADURA – Desember 2024 meninggalkan jejak banjir yang tak terlupakan di Sumenep. Tanggul jebol di area Sungai Kalianjuk Desa Patean, menghanyutkan ketenangan tiga desa: Patean, Babbalan, dan Batuan.

Air bah setinggi paha orang dewasa menggenangi rumah, sawah, dan jalan. Tapi tragedi ini bukan sekadar soal air yang mengalir keluar batas.

Di tengah genangan itu, sebuah pertanyaan muncul: apa kabar pembangunan Rumah Sakit Baghraf Health Clinic (BHC) di tepi sungai?

Dekat, tapi Kok Tak Terlibat?

BHC berdiri gagah di tepi Sungai Kalianjuk, hanya tiga meter dari sempadan sungai. Sebuah pencapaian arsitektur, tetapi mungkin juga sebuah teka-teki tata ruang.

Dalam regulasi tata ruang, sungai memiliki batas sakral: sempadan minimal 50 meter yang tak boleh disentuh. Tapi kenyataan di lapangan? Ya, seperti biasa, teori dan praktik sering berbeda jalur.

Tentu, tidak ada yang langsung menuduh BHC sebagai penyebab jebolnya tanggul. Itu terlalu gegabah.

Namun, keberadaannya di lokasi yang begitu sensitif membuat banyak orang berpikir: apa tidak ada hubungan sama sekali? Pertanyaan ini bukan soal menyalahkan, melainkan soal memastikan.

Karena jika pembangunan di area seperti ini terus dibiarkan, risiko kerusakan lingkungan dan banjir akan selalu membayangi.

Siapa yang Salah?

Kita tahu, tanah di tepi sungai bukan sekadar tempat kosong yang bisa diisi sesuka hati. Ada fungsi ekologis yang harus dijaga: menahan erosi, mengatur aliran air, dan mencegah bencana.