Dinsos Sumenep Salurkan BLT DBHCHT ke 4.686 Buruh Rokok dan Tani Tembakau
NEWS DIMADURA, SUMENEP–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 kepada 4.686 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Penyaluran perdana dilakukan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di Gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Rabu (20/8/2025).
Adapun penerima BLT DBHCHT 2025 terdiri atas 2.638 buruh pabrik rokok dan 2.048 buruh tani tembakau.
Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp900 ribu yang dicairkan untuk periode tiga bulan, yakni Juni, Juli, dan Agustus 2025.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja di sektor pertembakauan.
Ia berharap bantuan tersebut mampu memberikan motivasi dan semangat kerja bagi para buruh.
“Bantuan ini bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat tetap bersemangat dan terus bekerja keras,” kata Fauzi dalam sambutan virtual melalui Zoom Meeting. Rabu, (20/08/25).
Di acara yang sama, Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, menambahkan bahwa BLT DBHCHT ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi angka kemiskinan.
Ia menegaskan, penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Sumenep tanpa potongan apa pun.
“Harapannya, bantuan ini dapat menopang pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya pekerja di sektor pertembakauan yang sempat terdampak tekanan ekonomi beberapa tahun terakhir,” ujar Mustangin, saat di lokasi, (20/08/25).****
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




