SUMENEP, DIMADURA – Komisi I DPRD Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep segera memperjelas roadmap atau peta jalan menuju Kabupaten Kepulauan Sumenep.
Dokumen tersebut dinilai penting agar rencana perubahan nomenklatur tidak berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi langkah terukur yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat kepulauan.
Hal di atas disampaikan Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi. Ia berpesan, perubahan status daerah harus diikuti arah kebijakan yang jelas.
Menurutnya, masyarakat kepulauan lebih membutuhkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi daripada sekadar perubahan nama daerah.
"Bagi masyarakat kepulauan, wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep bukan sekadar perubahan nama atau nomenklatur. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana status tersebut mampu menghadirkan keberpihakan kebijakan terhadap wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan geografis, transportasi, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik," katanya kepada media ini, Rabu (29/7/2026).
Politikus Partai NasDem asal Kepulauan Masalembu itu mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah menyusun naskah akademik sebagai dasar pengajuan perubahan status daerah. Ia menilai, inisiatif tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kepulauan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penyusunan naskah akademik hanyalah tahap awal. Proses selanjutnya membutuhkan kajian yang komprehensif. Dukungan masyarakat juga harus terus diperkuat. Komunikasi politik dengan pemerintah pusat dan DPR RI dinilai menjadi faktor penting agar usulan tersebut memperoleh dukungan.
"Saya melihat langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep menyusun naskah akademik sebagai ikhtiar yang patut diapresiasi. Namun perjuangan ini harus dibangun di atas kajian yang matang, dukungan seluruh elemen masyarakat, serta komunikasi politik yang kuat dengan pemerintah pusat dan DPR RI. Sebab kita semua memahami bahwa perubahan status daerah bukan kewenangan pemerintah daerah semata," pesan Ahmad Juhairi.
Juhairi berharap roadmap Kabupaten Kepulauan Sumenep memuat target yang jelas dan tahapan yang realistis. Dokumen tersebut juga harus menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengajuan hingga pelaksanaannya.
Menurut dia, perubahan status harus melahirkan kebijakan afirmatif yang berpihak kepada masyarakat kepulauan. Kebijakan itu dapat diwujudkan melalui peningkatan alokasi anggaran, percepatan pembangunan infrastruktur laut, penguatan konektivitas antarpulau, serta pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau.

