dimadura
Beranda Tomang Sumenep Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Serap Ratusan Usulan Masyarakat

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Serap Ratusan Usulan Masyarakat

Foto: Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menyampaikan Musrenbang, Senin (30/3/2026). (Ar/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Senin (30/3/2026).

‎Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep dan menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan.

‎Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan Musrenbang RKPD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah.

‎“Melalui forum ini, kami berkomitmen mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” kata Arif.

‎Ia menjelaskan, Musrenbang menjadi wadah untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

‎Dengan demikian, menurutnya, program yang dihasilkan diharapkan lebih berkualitas serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Dalam pelaksanaannya, Musrenbang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat.

‎Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan program pembangunan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

‎“Pemerintah daerah mengoptimalkan Musrenbang sebagai instrumen penting untuk melahirkan program yang berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” jelas Arif.

‎Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan rangkaian proses perencanaan pembangunan telah dilakukan sejak tahun sebelumnya.

‎Tahapan tersebut meliputi Musyawarah Desa (Musdes) pada Juli–September 2025, Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 27 Januari 2026, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan pada 9–13 Februari 2026, serta forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah pada 10 Maret 2026.

‎Dari seluruh tahapan tersebut, kata Arif, tercatat sebanyak 771 usulan masyarakat telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

‎Tingginya jumlah usulan ini mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

‎Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus melakukan penyaringan berdasarkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan.

‎“Kami harapkan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong transformasi pembangunan 2027 yang lebih berkualitas dan tepat sasaran,” pungkasnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan