Surat Terbuka untuk KI Sumenep; Transparansi Itu Data, Bukan Informasi Seremonial
Oleh: Hambali *)
Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga. Tulisan ini berupa surat terbuka. Isinya merangkum percakapan warga saat ngopi bersama penulis.
Dari obrolan itu, muncul kegelisahan yang sama. Transparansi belum hadir dalam bentuk yang dibutuhkan publik, yakni data. Catatan ini ditujukan kepada Ketua dan Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep. Tujuannya, mendorong keterbukaan yang lebih substantif.
Warga tetap memberi apresiasi atas langkah KI yang aktif membangun ekosistem transparansi. Keterlibatan perguruan tinggi juga dinilai positif.
Namun, tantangan utama terletak pada keberanian membuka data yang relevan. Terutama data penggunaan uang rakyat. “Transparansi itu data, bukan seremoni,” menjadi penegasan dalam percakapan itu.
Surat ini bisa dibilang penghargaan sekaligus pengingat, atas peran strategis lembaga tersebut. Penulis melihat adanya jarak antara semangat keterbukaan dan praktik di lapangan.
Banyak situs resmi perangkat daerah berisi dokumentasi kegiatan. Foto seremonial mendominasi. Berita formalitas mudah ditemukan.
Sebaliknya, data penting sulit diakses. Capaian kinerja jarang disajikan utuh. Indikator program sering tanpa penjelasan. Realisasi anggaran tidak selalu tersedia dengan konteks yang memadai.
Kondisi itu mencerminkan persoalan budaya birokrasi. Data belum sepenuhnya dipandang sebagai hak publik.
Perkembangan teknologi mengubah lanskap transparansi. Era digital menghadirkan kecerdasan artifisial. Masyarakat kini mampu membaca dan mengolah data secara mandiri. Informasi dapat diuji tanpa menunggu penjelasan resmi.
Data yang tertutup, berpotensi terbuka dengan sendirinya. Teknologi tidak membutuhkan izin. Dalam situasi ini, keterbukaan menjadi kebutuhan mendasar.
Penulis berharap, KI bisa mengambil peran lebih kuat. Lembaga ini perlu menjadi penjaga gerbang transparansi. Bukan sekadar penyelenggara sosialisasi.
Surat ini bernada kritis. Tujuannya bukan menyudutkan pihak tertentu. Penulis menyampaikan pandangan sebagai warga yang peduli. Data publik harus tersedia secara sistematis. Aksesnya harus mudah. Penyajiannya harus terukur.
Harapan warga jelas. Setiap perangkat daerah membuka data kinerja. Data penggunaan anggaran juga harus disajikan utuh. Informasi perlu disusun dengan konteks yang mudah dipahami. Transparansi harus memberi ruang bagi publik untuk memahami keadaan.
Pesan penutup bersifat reflektif. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif. Transparansi adalah keberanian moral:
“Jangan biarkan transparansi berhenti pada slogan. Transparansi bukan soal regulasi. Transparansi adalah soal keberanian.”
***
*) Hambali
Wartawan senior asal kepulauan Sumenep. Saat ini mengelola media Mata Madura. Slogan selorohnya yang tersohor dalam bahasa Madura: “Ta’ Mèlo, Ènger!”
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





