Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Serap Ratusan Usulan Masyarakat
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep dan menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan Musrenbang RKPD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui forum ini, kami berkomitmen mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” kata Arif.
Ia menjelaskan, Musrenbang menjadi wadah untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Dengan demikian, menurutnya, program yang dihasilkan diharapkan lebih berkualitas serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat.
Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan program pembangunan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Pemerintah daerah mengoptimalkan Musrenbang sebagai instrumen penting untuk melahirkan program yang berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” jelas Arif.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan rangkaian proses perencanaan pembangunan telah dilakukan sejak tahun sebelumnya.
Tahapan tersebut meliputi Musyawarah Desa (Musdes) pada Juli–September 2025, Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 27 Januari 2026, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan pada 9–13 Februari 2026, serta forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah pada 10 Maret 2026.
Dari seluruh tahapan tersebut, kata Arif, tercatat sebanyak 771 usulan masyarakat telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Tingginya jumlah usulan ini mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus melakukan penyaringan berdasarkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan.
“Kami harapkan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong transformasi pembangunan 2027 yang lebih berkualitas dan tepat sasaran,” pungkasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




