dimadura
Beranda Tomang Sumenep Skema Bantuan RTLH Sumenep Diubah

Skema Bantuan RTLH Sumenep Diubah

Foto: Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep pada 2025. (Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengubah skema penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026.

‎Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk fisik bangunan, kini bantuan akan disalurkan dalam bentuk uang melalui mekanisme bantuan sosial.

‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Noviana Citrayati, menjelaskan perubahan tersebut menjadi salah satu alasan program RTLH dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

‎“Tahun ini skema bantuan RTLH berubah. Akan dikembalikan menjadi bantuan sosial dalam bentuk uang, sehingga realisasinya direncanakan melalui PAK,” ucapnya.

‎Ia menegaskan, penyaluran bantuan akan dilakukan secara langsung ke rekening penerima, bukan secara tunai.

‎Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi serta memastikan tidak ada potongan dalam proses penyaluran.

‎“Kami pastikan tidak ada potongan. Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima,” katanya.

‎Pada tahun-tahun sebelumnya, lanjut Noviana, bantuan RTLH diberikan dalam bentuk pembangunan atau perbaikan rumah secara langsung oleh pemerintah.

‎Namun, dengan skema baru ini, penerima diharapkan memiliki fleksibilitas dalam memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan perbaikan rumahnya.

‎Noviana berharap program RTLH dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara ketat.

‎Ia juga membuka peluang bagi masyarakat yang belum terdata, tetapi memenuhi kriteria sebagai penerima RTLH, untuk mengajukan diri agar dapat diverifikasi.

‎Noviana menegaskan komitmennya untuk memastikan program RTLH berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

‎“Jika ada yang belum terdata namun memenuhi kriteria, silakan diusulkan. Nanti akan kami verifikasi, dan jika memenuhi syarat akan ditetapkan melalui keputusan resmi,” jelasnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

2

Konten Iklan