dimadura
Beranda Tomang Sumenep Dinilai Bebani Anggaran, DPRD Sumenep Usul Segera Hapus Aset Tak Produktif

Dinilai Bebani Anggaran, DPRD Sumenep Usul Segera Hapus Aset Tak Produktif

Rapat Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) antara DPRD Sumenep dan Pemkab Sumenep. (Foto: Istimewa/doc.dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS, DIMADURA DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengusulkan agar pemerintah daerah segera menghapus aset yang sudah tidak produktif dan tidak lagi memiliki nilai guna.

Langkah itu dinilai penting untuk menekan beban anggaran pemeliharaan yang selama ini masih dikeluarkan pemerintah daerah.

Usulan tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang sedang dibahas bersama antara DPRD Sumenep dan Pemkab Sumenep, Rabu (13/5).

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, mengatakan penghapusan aset perlu didukung mekanisme yang jelas dan tidak berbelit agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif.

“Aset yang sudah tidak bernilai guna seharusnya bisa segera dihapus agar tidak membebani anggaran daerah,” kata Mirza.

Selain penghapusan aset tidak produktif, DPRD juga meminta agar regulasi pengelolaan barang milik daerah memuat perlindungan khusus terhadap aset cagar budaya.

Menurut Mirza, aset yang memiliki nilai sejarah dan budaya harus mendapat perlindungan maksimal karena menjadi bagian penting dari identitas daerah.

“Keberadaan aset cagar budaya harus mendapatkan perlindungan maksimal karena menjadi bagian penting dari identitas daerah serta memiliki nilai historis yang tidak dapat tergantikan,” tegasnya.

Pansus I DPRD Sumenep juga mendorong inventarisasi aset daerah dilakukan secara akurat, transparan, dan terintegrasi agar seluruh aset pemerintah dapat dipantau dan dimanfaatkan secara optimal.

Ia berharap pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak hanya menghasilkan aturan administratif, tetapi juga mampu memperkuat tata kelola aset daerah dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan adanya perda ini diharapkan pengelolaan aset daerah semakin baik dan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya.
***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan