Polres Pamekasan Sita 16 Motor Diduga Balap Liar saat Malam Takbiran
NEWS PAMEKASAN, DIMADURA–Aparat Polres Pamekasan mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor dalam patroli malam takbiran Iduladha 1447 Hijriah, Selasa malam (26/5/2026) hingga Rabu dini hari (27/5/2026).
Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk aksi balap liar dan melanggar aturan lalu lintas.
Patroli skala besar itu dilakukan Tim Hunting Polres Pamekasan dengan menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul anak muda dan arena balap liar di wilayah kota.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama malam takbiran.
“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat, khususnya balap liar,” kata Yoni Evan Pratama, Rabu (27/5).
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balap liar maupun pengendara yang mengabaikan keselamatan di jalan raya.
“Malam takbiran seharusnya diisi kegiatan yang khidmat dan aman, bukan aksi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB itu melibatkan 30 personel gabungan dari Regu I, II, dan III Tim Hunting Polres Pamekasan.
Sejumlah perwira yang turut memimpin patroli di antaranya IPDA Yoyok Tri C, IPDA Reza Fahrizal Sjafii, dan IPDA Daka Surya Prapta.
Petugas melakukan patroli di sejumlah ruas jalan protokol dan titik rawan balap liar, seperti kawasan Monumen Arek Lancor, Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo, Jalan Jagalan, Jalan Dirgahayu, Jalan Diponegoro, hingga depan Pendopo Kabupaten Pamekasan.
Dari hasil patroli tersebut, polisi menindak 16 kendaraan roda dua yang mayoritas menggunakan knalpot brong, tanpa plat nomor, serta dimodifikasi dengan spesifikasi balap drag.
Beberapa jenis motor yang diamankan di antaranya Honda Vario, Yamaha Nmax, Yamaha Jupiter MX, Yamaha Aerox, Honda PCX, Suzuki Satria, hingga Honda GL Max modifikasi drag.
“Seluruh kendaraan yang diamankan saat ini berada di Mapolres Pamekasan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Yoni.
Selain penindakan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara.
Patroli berakhir setelah apel konsolidasi di Mako Polres Pamekasan lama di Jalan Stadion sekitar pukul 04.00 WIB.
Polisi memastikan situasi kamtibmas selama malam takbiran Iduladha di wilayah hukum Polres Pamekasan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




