BANGKALAN, DIMADURA Proses rekrutmen Mitra Statistik Tahun 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangkalan menuai kritik dari Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan (APPB).

APPB menilai pelaksanaan seleksi yang berlangsung pada 8–25 Mei 2026 belum sepenuhnya transparan dan berpotensi memunculkan dugaan praktik nepotisme.

Kritik tersebut disampaikan APPB melalui aksi demonstrasi di halaman depan Kantor BPS Bangkalan, Selasa (2/6/2026).

Mereka mempertanyakan sistem rekrutmen digital yang selama ini diklaim objektif dan berbasis kompetensi, namun dinilai masih menyisakan persoalan terkait keterbukaan hasil seleksi.

Koordinator Lapangan APPB, Alimuddin, mengatakan mekanisme seleksi yang diterapkan belum memberikan kepastian informasi kepada peserta, khususnya terkait hasil penilaian tes kompetensi dan wawancara.

“Rekrutmen yang diklaim modern dan objektif justru menimbulkan pertanyaan publik karena hasil penilaian peserta tidak dibuka secara transparan. Kondisi ini bisa memunculkan ketidakpercayaan masyarakat, khususnya bagi pemuda dan mahasiswa yang mengikuti seleksi secara jujur,” kata Ali, saat diwawancara seusai aksi di lokasi, Rabu (3/6/2026).

APPB menilai pengumuman hasil seleksi yang hanya menampilkan status lolos atau tidak lolos melalui platform Sobat BPS belum mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Choirunnas menegaskan bahwa BPS sebagai lembaga publik memiliki kewajiban menjelaskan dasar pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Publik berhak mengetahui indikator penilaian yang digunakan. Jika proses seleksi memang objektif, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup hasil penilaian peserta,” katanya.

Selain mempersoalkan transparansi, APPB juga menduga adanya praktik titipan dalam proses rekrutmen. Mereka menilai terdapat kemungkinan sebagian kuota petugas diarahkan kepada pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum tertentu.

Menurut APPB, kualitas proses rekrutmen akan berpengaruh terhadap kualitas data statistik yang dihasilkan. Mereka khawatir apabila petugas lapangan tidak dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, maka validitas data yang dihasilkan juga berpotensi bermasalah.

“Data statistik menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah. Jika proses rekrutmennya bermasalah, maka kualitas data yang dihasilkan juga patut dipertanyakan dan bisa berdampak pada kebijakan pembangunan yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, APPB mendesak BPS Kabupaten Bangkalan membuka hasil penilaian peserta secara transparan serta memberikan penjelasan terkait mekanisme seleksi yang diterapkan.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Bangkalan, Fatahillah Fajar, membantah adanya praktik titipan maupun intervensi dalam proses rekrutmen Mitra Statistik dan petugas Sensus Ekonomi 2026.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara daring dan terintegrasi dengan sistem BPS pusat sehingga tidak memungkinkan adanya campur tangan pihak tertentu dalam menentukan peserta yang lolos.

“Tidak bisa ada intervensi atau rekomendasi karena semuanya dilakukan secara online,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi telah mengikuti standar dan mekanisme nasional, termasuk pelaksanaan tes kompetensi dan penilaian peserta. Dengan sistem terpusat tersebut, seluruh peserta disebut memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti seleksi.

Fatahillah juga meminta peserta yang telah masuk dalam database Mitra Statistik namun belum mendapatkan penugasan agar tetap bersabar. Sebab, BPS masih membutuhkan tenaga statistik untuk berbagai kegiatan survei dan pendataan di waktu mendatang.

“Bisa jadi yang menjadi petugas sensus ekonomi sekarang adalah peserta yang mendaftar dan lolos pada akhir 2025 lalu,” pungkas Kepala BPS Bangkalan. ***