NEWS SUMENEP, DIMADURA – Kebijakan PPLP PT PGRI Sumenep yang menunjuk Asmoni sebagai Rektor Universitas PGRI (UPI) Sumenep periode 2025 – 2029, terus menuai gelombang kritik. Kali ini datang dari praktisi pendidikan asal Pamekasan, Hadlari El-Fatih.
Hadlari menilai keputusan PPLP tersebut berpotensi mencederai marwah akademik dan integritas lembaga pendidikan tinggi.
“Pengangkatan rektor dengan rekam jejak pidana, apalagi yang berkaitan dengan praktik curang di dunia pendidikan, jelas bertentangan dengan nilai etika akademik. PPLP seharusnya mempertimbangkan aspek moral dan integritas, bukan sekadar formalitas administratif,†jelasnya kepada dimadura.id, Kamis (9/10/2025).
Sebagaimana diketahui, nama Asmoni memang bukan orang baru di dunia akademik PGRI Sumenep. Namun, berdasarkan arsip detik.com bertanggal 27 Februari 2009, ia pernah menjadi tersangka kasus joki CPNS tahun 2008 saat masih berstatus dosen STKIP PGRI Sumenep.
Dalam berita berjudul “Terbukti Bawa Lembar Jawaban Peserta CPNS, Digiring Polisiâ€, disebutkan bahwa Asmoni digelandang ke Mapolres Sumenep setelah tertangkap tangan membawa lembar jawaban peserta ujian. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Hadlari menegaskan, kasus tersebut bukan sekadar masa lalu yang bisa dilupakan begitu saja, sebab berkaitan dengan integritas seorang akademisi.
“Rekam jejak seperti itu tidak seharusnya diabaikan. Dunia kampus adalah tempat membangun moralitas dan kejujuran ilmiah. Jika pucuk pimpinannya memiliki sejarah pelanggaran etik, publik berhak khawatir,†tegasnya.
Sementara merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, lanjut dia menjelaskan, Pasal 60 huruf (a) menegaskan bahwa dosen wajib memiliki integritas pribadi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan etika akademik.
Senada dengan itu, sambung dia, Permendikbud Nomor 19 Tahun 2022 mensyaratkan bahwa calon rektor tidak sedang menjalani atau pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Meski regulasi tersebut berlaku untuk perguruan tinggi negeri, substansi moralnya menurut Hadlari juga menjadi rujukan bagi kampus swasta di bawah yayasan seperti UPI Sumenep.