‎BREAKING NEWS, JAKARTA DIMADURA-Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).

‎Berdasarkan pantauan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dadan terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.

‎Ia kemudian digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat dari penyidik Kejaksaan Agung dan aparat TNI.

‎Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu pagi. 

‎Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara yang tengah ditangani.

‎Hingga saat ini, di lansir INews, Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus itu dan belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana  yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut. ***