NEWS SUMENEP, DIMADURA–Rencana pemerintah untuk menambah lapisan atau layer baru dalam tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) mendapat dukungan dari tokoh Madura sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Prof. Dr. Achsanul Qosasi.
Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu dibarengi langkah yang lebih strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat Madura melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Menurut Achsanul, penambahan layer tarif cukai dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha hasil tembakau skala kecil dan menengah yang selama ini menghadapi berbagai kendala untuk masuk ke sektor industri yang legal dan terintegrasi dengan sistem negara.
Ia berpandangan bahwa pembenahan industri hasil tembakau tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan penegakan aturan.
Pemerintah juga perlu memberikan ruang pembinaan dan kemudahan agar pelaku usaha kecil dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Penambahan layer baru CHT merupakan langkah positif karena dapat membuka peluang bagi usaha kecil dan menengah untuk masuk ke sistem yang legal. Namun bagi Madura, solusi pengentasan kemiskinan membutuhkan kebijakan yang lebih besar, yakni KEK Tembakau,” ucap Achsanul melalui unggahan di media sosialnya, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, persoalan industri tembakau di Madura tidak semata berkaitan dengan tarif cukai.
Tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks, mulai dari tata niaga yang dinilai belum memberikan keadilan bagi petani, lemahnya posisi tawar produsen rakyat, hingga minimnya nilai tambah ekonomi yang kembali kepada masyarakat lokal.
Karena itu, Achsanul mendorong pemerintah pusat agar tidak berhenti pada kebijakan teknis terkait cukai, melainkan segera merealisasikan KEK Tembakau Madura sebagai instrumen penguatan ekonomi kawasan.
Ia menilai KEK Tembakau dapat menjadi wadah besar untuk membenahi seluruh rantai industri tembakau, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Dengan demikian, manfaat ekonomi dari komoditas unggulan tersebut dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Layer baru CHT dapat menjadi langkah awal. Namun yang dibutuhkan Madura adalah sebuah sistem besar yang mampu menata keseluruhan ekosistem tembakau secara berkelanjutan,” katanya.
Achsanul mengungkapkan bahwa gagasan pembentukan KEK Tembakau Madura telah melalui proses kajian akademik yang cukup panjang.
Penyusunan naskah akademik dilakukan selama enam bulan dengan melibatkan lima perguruan tinggi di Madura dan Surabaya.
Kajian tersebut mencakup berbagai tahapan, seperti diskusi kelompok terarah (focus group discussion), seminar, survei lapangan, pemetaan potensi wilayah, hingga analisis terhadap kondisi ekonomi masyarakat Madura.
Dari hasil kajian itu, ditemukan bahwa sektor tembakau memiliki peran strategis sebagai salah satu fondasi utama penggerak ekonomi masyarakat Madura.
Oleh sebab itu, pembenahan tata kelola industri tembakau dinilai menjadi langkah penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Achsanul menegaskan, sebagaimana daerah lain memiliki komoditas unggulan seperti sawit, batu bara, nikel, atau emas, Madura juga memiliki kekuatan ekonomi khas yang bertumpu pada sektor tembakau dan garam.
Menurut dia, kedua komoditas tersebut telah menjadi sumber penghidupan masyarakat selama puluhan tahun dan perlu dikelola secara lebih modern serta terintegrasi.
Dalam konsep yang disusun, KEK Tembakau Madura dirancang untuk memperkuat seluruh mata rantai industri, mulai dari petani, pergudangan, industri hasil tembakau rakyat, standardisasi mutu, sistem perizinan, akses pembiayaan, teknologi produksi, pemasaran, logistik, hingga pengawasan cukai.
Melalui skema tersebut, pelaku usaha kecil diharapkan tidak hanya dituntut mematuhi regulasi, tetapi juga memperoleh dukungan agar mampu berkembang dan naik kelas.
Sementara petani tembakau dapat memperoleh posisi tawar yang lebih kuat dalam rantai perdagangan.
Achsanul juga mengungkapkan bahwa gagasan KEK Tembakau Madura telah mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah di empat kabupaten di Pulau Madura.
Dukungan tersebut menunjukkan adanya kesamaan visi untuk membangun industri tembakau yang lebih tertata, berdaya saing, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Ia berharap pemerintah pusat dapat melihat KEK Tembakau Madura sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan, sekaligus memperkuat penerimaan negara melalui tata kelola industri hasil tembakau yang lebih baik.
“Penambahan layer baru CHT merupakan langkah yang baik. Namun langkah yang lebih besar dan berdampak jangka panjang adalah percepatan pembentukan KEK Tembakau Madura,” tutupnya.***
Achsanul Qosasi Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura, Apresiasi Rencana Penambahan Layer Baru CHT
Foto: Prof. Dr. Achsanul Qosasi. (A/Doc. Dimadura).

