Menurut Yoni, keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah saat bekerja dan menyatakan menolak dilakukan visum et repertum (VER).

Karena itu, jenazah langsung dipulasara dan dimakamkan oleh keluarga.

Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi dihentikan.

"Kami dari Polres Pamekasan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat, mulai TNI AL, Basarnas, BPBD, hingga para nelayan yang telah membantu proses pencarian. Karena korban telah ditemukan, operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan ditutup," ujar IPDA Yoni Evan Pratama. ***