SUMENEP, DIMADURA – Polresta Sumenep resmi meluncurkan layanan Halo Kapolresta sebagai inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, pengaduan, saran, maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Peluncuran layanan tersebut dilakukan Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu saat memimpin Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli skala besar di Lobi Polresta Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Sabtu (18/7) malam.
Apel KRYD sekaligus peluncuran Halo Kapolresta Sumenep (08176767110) ini diikuti para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta personel gabungan Polresta Sumenep sebelum bergerak melakukan patroli ke sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
Dalam arahannya, Kapolresta Ariek menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari balap liar, kriminalitas jalanan, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot brong, hingga bentuk pelanggaran ketertiban lainnya.
"Melalui layanan Halo Kapolresta, kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat agar setiap informasi terkait kamtibmas dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat," kata Kombes Pol Ariek.
Usai apel, personel diterjunkan melakukan patroli ke pusat keramaian, jalur protokol, kawasan pertokoan, objek vital, hingga lokasi yang menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam akhir pekan.
Dalam kegiatan tersebut, layanan Halo Kapolresta juga disosialisasikan langsung kepada warga.
Layanan ini dihadirkan untuk mempercepat akses masyarakat dalam berkomunikasi dengan kepolisian, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ariek berharap, kehadiran Halo Kapolresta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
"Keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan, pengaduan, maupun masukan melalui Halo Kapolresta demi terwujudnya Sumenep yang aman dan nyaman," pungkasnya. ***

