NEWS DIMADURA, SAMPANG – Aksi pencurian sapi di Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya terbongkar setelah dua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Para pelaku berinisial MJ (52), warga Desa Rongdalam, dan HD (44), warga Desa Jrengoan, Kecamatan Omben, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini bermula saat korban, AK (53), yang tinggal di Dusun Mandala, Desa Rabasan, Kecamatan Kedundung, terkejut mendapati sapi kesayangannya raib dari kandang pada Selasa (15/10/2024) pagi, tepat setelah ia selesai menunaikan salat subuh. Spontan, AK berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Pencarian pun dilakukan. Berkat inisiatif kakak ipar korban yang dikenal sebagai tokoh masyarakat, informasi tentang keberadaan sapi akhirnya terungkap. Pada Rabu (16/10/2024), sapi tersebut ditemukan dalam kondisi terikat di batang pohon di lereng bukit perbatasan Desa Jrengoan dan Desa Rabasan Kedundung.
Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing pada Senin (17/03/2025) dini hari.
Saat diinterogasi, MJ dan HD mengakui telah mencuri sapi tersebut. Lebih mengejutkan lagi, sapi itu dikembalikan setelah korban membayar uang tebusan sebesar Rp10 juta, yang kemudian dibagi dua oleh para pelaku.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah mencuri hewan ternak lalu meminta uang tebusan kepada pemiliknya.
"Karena terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan, mereka dijerat Pasal 363 ayat (2) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara," tegasnya.*** Modus Baru! Maling Sapi di Sampang Minta Tebusan ke Pemiliknya, Pelaku Akhirnya Diciduk Polisi
R
Redaksi
Sabtu, 22 Maret 2025 | 22:51 WIB
Foto: Dokumentasi dimadura.id
NEWS DIMADURA, SAMPANG – Aksi pencurian sapi di Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya terbongkar setelah dua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Para pelaku berinisial MJ (52), warga Desa Rongdalam, dan HD (44), warga Desa Jrengoan, Kecamatan Omben, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini bermula saat korban, AK (53), yang tinggal di Dusun Mandala, Desa Rabasan, Kecamatan Kedundung, terkejut mendapati sapi kesayangannya raib dari kandang pada Selasa (15/10/2024) pagi, tepat setelah ia selesai menunaikan salat subuh. Spontan, AK berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Pencarian pun dilakukan. Berkat inisiatif kakak ipar korban yang dikenal sebagai tokoh masyarakat, informasi tentang keberadaan sapi akhirnya terungkap. Pada Rabu (16/10/2024), sapi tersebut ditemukan dalam kondisi terikat di batang pohon di lereng bukit perbatasan Desa Jrengoan dan Desa Rabasan Kedundung.
Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing pada Senin (17/03/2025) dini hari.
Saat diinterogasi, MJ dan HD mengakui telah mencuri sapi tersebut. Lebih mengejutkan lagi, sapi itu dikembalikan setelah korban membayar uang tebusan sebesar Rp10 juta, yang kemudian dibagi dua oleh para pelaku.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah mencuri hewan ternak lalu meminta uang tebusan kepada pemiliknya.
"Karena terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan, mereka dijerat Pasal 363 ayat (2) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara," tegasnya.***
Editor: Admin
Laporan Warga
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Laporkan kepada redaksi kami secara aman.
Sumenep
Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Produksi Keris Tradisional
Achsanul Qosasi Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura, Apresiasi Rencana Penambahan Layer Baru CHT
Belanja Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Belum Terealisasi, Diskop UKM Perindag Tunggu Perbup DBHCHT
Doa untuk Sang Proklamator, Ribuan Warga Sumenep Refleksikan Semangat Kebangsaan Bung Karno
Pamekasan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Maut di Larangan Pamekasan, Pengendara Diduga Kurang Waspada Saat Berbelok
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp 2 Miliar untuk Bantu Pelaku UMKM di 13 Kecamatan
Antisipasi Potensi Eskalasi Massa, Polres Pamekasan Godok Kemampuan Dalmas Anggota
Bupati Pamekasan Bicara Ini Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Sampang
Tekan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, PWI Sampang Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Pendopo Trunojoyo
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang Ditemukan Tewas
Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Ledakan Petasan Rakitan dari Kaleng Susu Bakar Dua Anak di Sampang
Bangkalan
Madura
Okara