NEWS DIMADURA, SAMPANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menuding pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sampang sarat masalah. Tuduhan itu mereka sampaikan saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sampang, Kamis (21/8/2025).
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum aparat desa dengan menarik biaya jauh melebihi ketentuan.
Koordinator aksi, Imam Baidowi, menegaskan bahwa peserta PTSL seharusnya hanya diwajibkan membayar Rp150 ribu sesuai aturan dalam SKB Tiga Menteri.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak masyarakat justru dipalak dengan nominal lebih besar.
“Ini jelas merugikan rakyat kecil. Kami mendesak DPRD dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungli tersebut,†tegas Imam.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
“Kalau ada bukti pungli, laporkan. Kami mendukung penegakan hukum, meski DPRD tidak bisa langsung mengeksekusi persoalan tersebut,†ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Sampang, Iwan Effendi, menambahkan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal program PTSL.
“Kami akan mendorong adanya regulasi daerah terkait pembebasan BPHTB agar masyarakat tidak lagi terbebani,†tegasnya.*** Mahasiswa Tuding PTSL Bermasalah, Begini Tanggapan Ketua dan Wakil DPRD Sampang
R
Redaksi
Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Foto: Dokumentasi dimadura.id
NEWS DIMADURA, SAMPANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menuding pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sampang sarat masalah. Tuduhan itu mereka sampaikan saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sampang, Kamis (21/8/2025).
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum aparat desa dengan menarik biaya jauh melebihi ketentuan.
Koordinator aksi, Imam Baidowi, menegaskan bahwa peserta PTSL seharusnya hanya diwajibkan membayar Rp150 ribu sesuai aturan dalam SKB Tiga Menteri.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak masyarakat justru dipalak dengan nominal lebih besar.
“Ini jelas merugikan rakyat kecil. Kami mendesak DPRD dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungli tersebut,†tegas Imam.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
“Kalau ada bukti pungli, laporkan. Kami mendukung penegakan hukum, meski DPRD tidak bisa langsung mengeksekusi persoalan tersebut,†ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Sampang, Iwan Effendi, menambahkan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal program PTSL.
“Kami akan mendorong adanya regulasi daerah terkait pembebasan BPHTB agar masyarakat tidak lagi terbebani,†tegasnya.***
Editor: Admin
Laporan Warga
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Laporkan kepada redaksi kami secara aman.
Sumenep
Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Produksi Keris Tradisional
Achsanul Qosasi Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura, Apresiasi Rencana Penambahan Layer Baru CHT
Belanja Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Belum Terealisasi, Diskop UKM Perindag Tunggu Perbup DBHCHT
Doa untuk Sang Proklamator, Ribuan Warga Sumenep Refleksikan Semangat Kebangsaan Bung Karno
Pamekasan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Maut di Larangan Pamekasan, Pengendara Diduga Kurang Waspada Saat Berbelok
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp 2 Miliar untuk Bantu Pelaku UMKM di 13 Kecamatan
Antisipasi Potensi Eskalasi Massa, Polres Pamekasan Godok Kemampuan Dalmas Anggota
Bupati Pamekasan Bicara Ini Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Sampang
Tekan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, PWI Sampang Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Pendopo Trunojoyo
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang Ditemukan Tewas
Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Ledakan Petasan Rakitan dari Kaleng Susu Bakar Dua Anak di Sampang
Bangkalan
Madura
Okara