NEWS DIMADURA, SAMPANG – Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, terdata belum melakukan uji kir. Padahal kewajiban tersebut diatur untuk menjamin keselamatan dan kelayakan kendaraan.
Berdasarkan rekapitulasi Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, terdapat 58 unit kendaraan dinas yang masuk kategori wajib uji. Rinciannya, 6 unit mobil bus dan 52 unit mobil barang.
Namun, hingga Agustus 2025 hanya 8 unit kendaraan dinas yang tercatat sudah melakukan uji kir. Dengan rincian, 2 unit bus dan 6 unit mobil barang. Sisanya, 50 kendaraan dinas belum memenuhi kewajiban tersebut.
Kepala Dishub Sampang, R. Chalilurachman melalui Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Mamik Susriniwati, menyayangkan masih rendahnya kepatuhan uji kir kendaraan dinas.
“Dishub sebenarnya sudah melakukan jemput bola dengan sosialisasi dan bahkan pernah menyurati dinas terkait agar segera melakukan uji kir. Tapi hingga kini mayoritas kendaraan dinas belum diuji,†ungkap Mamik, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, seluruh kendaraan dinas baik mobil barang maupun bus angkutan penumpang wajib mengikuti uji kir sesuai regulasi. Bahkan untuk kendaraan baru hasil pengadaan, sebelum digunakan harus melalui uji kir pertama terlebih dahulu.
“Untuk uji kir pertama pada mobil baru berlaku satu tahun. Setelah itu, wajib dilakukan uji kir dua kali dalam setahun, setiap enam bulan sekali. Dan perlu diketahui, biaya uji kir gratis, tidak dipungut biaya,†jelasnya.
Dishub Sampang pun mengimbau agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan uji kir kendaraan dinasnya yang sudah habis masa berlaku.
“Uji kir ini bukan sekadar formalitas, tapi demi memastikan kendaraan laik jalan dan aman digunakan. Jadi kami harap dinas-dinas segera patuh terhadap aturan ini,†tegas Mamik.*** Puluhan Kendaraan Dinas di Sampang Belum Lakukan Uji Kir
R
Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:56 WIB
Foto: Dokumentasi dimadura.id
NEWS DIMADURA, SAMPANG – Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, terdata belum melakukan uji kir. Padahal kewajiban tersebut diatur untuk menjamin keselamatan dan kelayakan kendaraan.
Berdasarkan rekapitulasi Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, terdapat 58 unit kendaraan dinas yang masuk kategori wajib uji. Rinciannya, 6 unit mobil bus dan 52 unit mobil barang.
Namun, hingga Agustus 2025 hanya 8 unit kendaraan dinas yang tercatat sudah melakukan uji kir. Dengan rincian, 2 unit bus dan 6 unit mobil barang. Sisanya, 50 kendaraan dinas belum memenuhi kewajiban tersebut.
Kepala Dishub Sampang, R. Chalilurachman melalui Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Mamik Susriniwati, menyayangkan masih rendahnya kepatuhan uji kir kendaraan dinas.
“Dishub sebenarnya sudah melakukan jemput bola dengan sosialisasi dan bahkan pernah menyurati dinas terkait agar segera melakukan uji kir. Tapi hingga kini mayoritas kendaraan dinas belum diuji,†ungkap Mamik, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, seluruh kendaraan dinas baik mobil barang maupun bus angkutan penumpang wajib mengikuti uji kir sesuai regulasi. Bahkan untuk kendaraan baru hasil pengadaan, sebelum digunakan harus melalui uji kir pertama terlebih dahulu.
“Untuk uji kir pertama pada mobil baru berlaku satu tahun. Setelah itu, wajib dilakukan uji kir dua kali dalam setahun, setiap enam bulan sekali. Dan perlu diketahui, biaya uji kir gratis, tidak dipungut biaya,†jelasnya.
Dishub Sampang pun mengimbau agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan uji kir kendaraan dinasnya yang sudah habis masa berlaku.
“Uji kir ini bukan sekadar formalitas, tapi demi memastikan kendaraan laik jalan dan aman digunakan. Jadi kami harap dinas-dinas segera patuh terhadap aturan ini,†tegas Mamik.***
Editor: Admin
Laporan Warga
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Laporkan kepada redaksi kami secara aman.
Sumenep
Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Produksi Keris Tradisional
Achsanul Qosasi Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura, Apresiasi Rencana Penambahan Layer Baru CHT
Belanja Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Belum Terealisasi, Diskop UKM Perindag Tunggu Perbup DBHCHT
Doa untuk Sang Proklamator, Ribuan Warga Sumenep Refleksikan Semangat Kebangsaan Bung Karno
Pamekasan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Maut di Larangan Pamekasan, Pengendara Diduga Kurang Waspada Saat Berbelok
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp 2 Miliar untuk Bantu Pelaku UMKM di 13 Kecamatan
Antisipasi Potensi Eskalasi Massa, Polres Pamekasan Godok Kemampuan Dalmas Anggota
Bupati Pamekasan Bicara Ini Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Sampang
Tekan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, PWI Sampang Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Pendopo Trunojoyo
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang Ditemukan Tewas
Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Ledakan Petasan Rakitan dari Kaleng Susu Bakar Dua Anak di Sampang
Bangkalan
Madura
Okara