Menurut Bayu, Ridwan yang saat itu berstatus sebagai Account Officer diduga telah melanggar prosedur karena menyerahkan berkas kepada teller. Padahal, menurutnya, teller bukan pihak yang memiliki kewenangan membawa ataupun memproses dokumen kredit langsung kepada nasabah.

Ridwan yang saat pencairan kredit menggunakan SK pensiun milik Abd. Hamid oleh teller BRI (Novi) berstatus sebagai AO, sudah benar melakukan pelanggaran karena telah memberikan berkas kepada teller yang dimana teller atau terdakwa tersebut bukan tugas dan wewenangnya untuk membawa berkas kepada korban,” kata Bayu, Jumat, 5 Juni 2026.

Pernyataan itu memperlihatkan adanya kemungkinan pelanggaran rantai kerja dalam prosedur kredit perbankan. Sebab dalam praktik perbankan, setiap tahapan pengajuan kredit umumnya melewati sejumlah lapis verifikasi, mulai dari account officer, analis kredit, hingga persetujuan pimpinan cabang.

Namun sampai hari ini, publik hanya melihat satu orang duduk di kursi terdakwa.

Peran Ridwan dan Keterangan Berbeda di Persidangan

Di tengah jalannya persidangan, perhatian mulai mengarah pada perbedaan keterangan antara terdakwa dan pihak internal bank terkait proses pengisian berkas kredit.

Bayu menilai pimpinan cabang BRI Sumenep juga belum menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran internal tersebut. Ia mempertanyakan mengapa Ridwan belum mendapatkan sanksi administratif ataupun etik, padahal fakta persidangan dinilai sudah cukup membuka adanya dugaan pelanggaran kewenangan.

“Pinca BRI Sumenep sampai sekarang belum bisa bersikap tegas, yaitu belum memberikan sanksi kepada AO padahal itu sudah jelas apa yang dilakukan AO adalah pelanggaran,” katanya.

Hal lain yang memperkeruh perkara muncul dari perbedaan keterangan antara terdakwa dan pihak AO mengenai kondisi berkas kredit saat dibawa kepada korban.

Di persidangan, Novia disebut menerangkan bahwa berkas tersebut masih kosong dan belum terdapat nominal pinjaman karena masih akan dikroscek terkait plafon kredit dan jangka waktu pinjaman. Namun di sisi lain, AO disebut memberikan keterangan berbeda bahwa berkas itu sudah terisi lengkap.