NEWS SUMENEP, DIMADURA–Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan rotasi terhadap empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilakukan pada Selasa (23/6/2026) malam.
Pergeseran jabatan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen dan evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan bukan merupakan keputusan yang diambil secara mendadak.
Menurut Fauzi, proses mutasi jabatan telah melalui tahapan yang sesuai dengan mekanisme kepegawaian, termasuk penilaian kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Dari hasil tersebut, pemerintah daerah memandang perlu melakukan reposisi pada beberapa jabatan strategis agar kinerja perangkat daerah semakin optimal.
“Mutasi yang dilaksanakan malam ini merupakan bagian dari hasil asesmen yang telah dilakukan sebelumnya. Ada beberapa pertimbangan yang membuat kami memandang perlu melakukan reposisi pada sejumlah kepala perangkat daerah,” ucap Fauzi kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Sumenep, Selasa (23/6/26) malam.
Ia menjelaskan, pelantikan yang hanya melibatkan empat pejabat bukan berarti proses penataan birokrasi telah berakhir.
Pemerintah daerah masih membuka kemungkinan melakukan rotasi lanjutan sesuai hasil evaluasi dan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, posisi yang diisi dalam mutasi kali ini merupakan jabatan yang dinilai mendesak sehingga membutuhkan penyesuaian secepatnya.
“Bukan berarti hanya empat pejabat yang akan mengalami pergeseran. Untuk saat ini, yang paling mendesak memang empat posisi tersebut sehingga perlu segera diisi oleh pejabat yang baru,” katanya.
Fauzi menegaskan, seluruh penempatan pejabat dilakukan berdasarkan hasil asesmen yang telah dilaksanakan.
Pemerintah daerah berupaya menempatkan setiap pejabat sesuai dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki agar mampu menjalankan tugas secara maksimal.
Salah satu di antaranya adalah penunjukan Didik Wahyudi sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Menurut Fauzi, hasil penilaian menunjukkan Didik memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan keuangan daerah.
“Penempatan Pak Didik di BKAD didasarkan pada hasil asesmen yang menunjukkan kompetensi beliau di bidang keuangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Achmad Dulkarnain dipercaya memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Fauzi menilai, pengalaman yang dimiliki pejabat tersebut dibutuhkan untuk mendukung berbagai agenda strategis pemerintahan desa yang akan dijalankan dalam waktu dekat.
Ia menambahkan, penataan sumber daya aparatur merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, evaluasi terhadap jabatan strategis akan terus dilakukan secara berkala agar organisasi pemerintahan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana pejabat yang ditempatkan benar-benar sesuai dengan kompetensinya sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Sumenep,” tutur Fauzi. ***
Bupati Sumenep Tegaskan Rotasi Empat Pejabat Berdasarkan Hasil Ini
Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di pelantikan empat pejabat eselon II di Rumah Dinas Bupati Sumenep pada Selasa malam (23/6/26). (A/Doc. Dimadura).
