SUMENEP, DIMADURA–Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Space of Justice menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi di Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (13/8/2026).
Aksi tersebut, mereka meminta DPRD Sumenep segera membahas kebutuhan regulasi untuk mencegah dan menangani persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Sumenep.
Koordinator Lapangan Aksi Space of Justice, Jimmy Kurniawan, mengatakan tuntutan tersebut didasarkan pada hasil kajian mahasiswa mengenai perkembangan isu LGBT, termasuk kemunculannya di ruang digital.
Ia mengatakan mahasiswa juga menjadikan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai salah satu rujukan dalam menyusun tuntutan.
Menurut dia, perkembangan isu tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah, terlebih Sumenep memiliki karakter sosial dan keagamaan yang kuat.
"Gerakan ini berangkat dari kajian terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah, kemudian kami melihat kondisi Sumenep yang memiliki karakter keagamaan cukup kuat. Itu yang menjadi perhatian kami," ujar Jimmy seusai audiensi, Kamis.
Jimmy menegaskan, tuntutan mahasiswa bukan ditujukan untuk menghilangkan keberadaan kelompok LGBT.
Menurut dirinya, langkah yang didorong adalah upaya pencegahan agar dampak sosial maupun pengaruh konten yang berkaitan dengan isu tersebut dapat diminimalkan.
"Kita tidak bisa menghilangkan karena itu juga berkaitan dengan hak asasi manusia. Namun, paling tidak ada upaya untuk meminimalkan hal-hal yang dapat memengaruhi ideologi atau pola pikir," katanya.
Ia menambahkan, Space of Justice menemukan sejumlah konten terkait LGBT beredar di media sosial.

