NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya buka suara terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sumenep.
Antrean kendaraan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir dan memicu kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM, terutama jenis bersubsidi.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa pasokan BBM untuk wilayah Sumenep masih sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dan tidak mengalami pengurangan.
Meski demikian, sejumlah warga mengaku sempat khawatir melihat antrean kendaraan yang terus mengular di beberapa SPBU.
Mereka menilai situasi tersebut dapat memunculkan anggapan bahwa stok BBM bersubsidi mulai menipis, terlebih kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar setiap hari tergolong tinggi.
Salah seorang warga Sumenep, Zaidan, mengatakan antrean panjang yang terjadi belakangan ini menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat sebagian warga menduga telah terjadi kelangkaan BBM bersubsidi.
"Kalau melihat antreannya sepanjang ini tentu muncul kekhawatiran BBM subsidi menjadi langka. Apalagi kebutuhan masyarakat setiap hari cukup besar," ujar Zaidan, Rabu (24/6/2026).
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, memastikan alokasi BBM untuk Kabupaten Sumenep masih mengacu pada kuota tahunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Hingga kini, kata dia, tidak ada perubahan, baik berupa pengurangan maupun penambahan kuota.
Dadang menjelaskan antrean yang terjadi di sejumlah SPBU bukan disebabkan oleh berkurangnya pasokan BBM.
Menurutnya, proses distribusi tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, yakni berdasarkan pembagian kuota tahunan ke dalam alokasi bulanan hingga mingguan.
"Yang perlu dipahami, tidak ada pengurangan kuota, baik untuk BBM bersubsidi maupun non-subsidi," kata Dadang. (24/06/2026)
Ia menerangkan, perbedaan ketersediaan BBM yang dirasakan masyarakat lebih dipengaruhi pola penyaluran setiap bulan.
Pada Mei lalu, distribusi BBM sempat ditingkatkan karena bertepatan dengan momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat.
Sementara pada Juni, distribusi kembali mengikuti alokasi normal sesuai perencanaan.
Menurut Dadang, meningkatnya konsumsi BBM di sejumlah SPBU tidak serta-merta membuat pemerintah menambah kuota untuk Kabupaten Sumenep.
Sebab, besaran kuota telah dihitung untuk memenuhi kebutuhan selama satu tahun anggaran.
Dalam kondisi tertentu, lanjut dia, Pertamina dapat melakukan percepatan distribusi guna mengantisipasi kekosongan stok di lapangan.
Namun langkah tersebut hanya berupa penyesuaian jadwal pengiriman dengan memanfaatkan alokasi periode berikutnya, bukan penambahan kuota baru.
"Kuota kabupaten merupakan alokasi selama satu tahun yang kemudian dibagi menjadi distribusi bulanan dan mingguan. Jadi, bukan berarti ada tambahan kuota secara keseluruhan," ungkapnya.
Dadang menambahkan, setiap SPBU telah memperoleh alokasi distribusi sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing.
Apabila terjadi lonjakan permintaan, upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan frekuensi pengiriman agar pasokan tetap tersedia dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Ia juga menegaskan bahwa kewenangan untuk menambah kuota BBM bersubsidi berada di pemerintah pusat.
Menurut dia, usulan penambahan harus melalui proses kajian dan pembahasan karena berkaitan langsung dengan kebijakan subsidi serta alokasi anggaran negara.
"Penambahan kuota tidak bisa diputuskan begitu saja. Harus melalui pembahasan dan kajian yang jelas karena menyangkut anggaran subsidi pemerintah," tegas Dadang. ***
Pemkab Sumenep Buka Suara Soal Antrean Panjang Kendaraan di SPBU
Kelangkaan BBM, Antrean BBM, Pemkab Sumenep, SPBU, Terkini, Dimadura.id, Berita Madura, Berita Sumenep, Jawa Timur, Nasional

