NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pengadaan berbagai fasilitas penunjang operasional di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) mulai dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur. 

‎Program tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp700 juta.

‎Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Didik Prayitno, menyebutkan pengadaan fasilitas akan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing atau e-katalog agar prosesnya lebih cepat, transparan, dan efisien.

‎Menurut Didik, saat ini tahapan pengadaan masih berada dalam proses validasi setelah penetapan anggaran di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

‎"Setelah validasi selesai, paket pengadaan akan dimasukkan ke dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP)," kata Didik.

‎Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang akan diadakan meliputi brankas penyimpanan pita cukai, perangkat komputer, serta lemari arsip untuk mendukung operasional tenant di kawasan APHT.

‎Didik mengatakan keberadaan brankas menjadi salah satu kebutuhan utama karena setiap tenant diwajibkan memiliki satu unit sebagai tempat penyimpanan pita cukai sesuai ketentuan yang berlaku dari Bea Cukai.

‎"Satu tenant wajib memiliki satu brankas untuk penyimpanan pita cukai sesuai ketentuan Bea Cukai," jelasnya.

‎Saat ini, fasilitas yang tersedia di kawasan APHT masih terbatas pada meja dan kursi. 

‎Sementara itu, lajuy dia, berbagai perlengkapan pendukung lainnya masih menunggu proses pengadaan melalui anggaran DBHCHT.

‎"Kebutuhan fasilitas itu disesuaikan dengan jumlah tenant yang telah beroperasi di kawasan APHT, yakni sebanyak 11 tenant, " tambahnya. ***