NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pengadaan berbagai fasilitas penunjang operasional di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) mulai dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Program tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp700 juta.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Didik Prayitno, menyebutkan pengadaan fasilitas akan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing atau e-katalog agar prosesnya lebih cepat, transparan, dan efisien.
Menurut Didik, saat ini tahapan pengadaan masih berada dalam proses validasi setelah penetapan anggaran di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Setelah validasi selesai, paket pengadaan akan dimasukkan ke dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP)," kata Didik.
Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang akan diadakan meliputi brankas penyimpanan pita cukai, perangkat komputer, serta lemari arsip untuk mendukung operasional tenant di kawasan APHT.
Didik mengatakan keberadaan brankas menjadi salah satu kebutuhan utama karena setiap tenant diwajibkan memiliki satu unit sebagai tempat penyimpanan pita cukai sesuai ketentuan yang berlaku dari Bea Cukai.
"Satu tenant wajib memiliki satu brankas untuk penyimpanan pita cukai sesuai ketentuan Bea Cukai," jelasnya.
Saat ini, fasilitas yang tersedia di kawasan APHT masih terbatas pada meja dan kursi.
Sementara itu, lajuy dia, berbagai perlengkapan pendukung lainnya masih menunggu proses pengadaan melalui anggaran DBHCHT.
"Kebutuhan fasilitas itu disesuaikan dengan jumlah tenant yang telah beroperasi di kawasan APHT, yakni sebanyak 11 tenant, " tambahnya. ***
Pemkab Sumenep Siapkan Pengadaan Fasilitas APHT Ratusan Juta dari DBHCT 2026
Foto: Monitoring Lokasi APHT oleh DKUPP Sumenep. (Istimewa/Doc. Dimadura).

