NEWS SUMENEP, DIMADURA–Lima jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih belum terisi secara definitif.
Untuk sementara waktu, posisi tersebut dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu proses pengisian yang dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, lima jabatan yang masih kosong meliputi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub).
Kemudian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Inspektur Daerah.
Menanggapi tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menjelaskan bahwa kekosongan jabatan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor.
Dua posisi ditinggalkan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purnatugas, sedangkan tiga jabatan lainnya kosong setelah pejabat definitif memperoleh penugasan baru melalui mutasi dan rotasi yang dilaksanakan pemerintah daerah pada 23 Juni 2026.
Meski demikian, Benny memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah untuk segera mengisi jabatan-jabatan strategis tersebut. Menurut dia, keberadaan pejabat definitif diperlukan agar pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif.
"Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen segera mengisi jabatan yang masih kosong agar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal," jelas Benny, Jumat (26/6/2026).
Ia menegaskan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tidak dapat dilakukan secara instan.
Seluruh tahapan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari proses administrasi hingga mekanisme seleksi yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain memenuhi aspek regulasi, kata Benny, pemerintah daerah juga mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, serta penerapan sistem merit dalam menentukan pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut.
Langkah itu, dirinya menilai penting untuk memastikan setiap posisi ditempati aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Selama proses pengisian berlangsung, masing-masing OPD tetap dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas.
Dengan skema tersebut, lanjut Benny, memastikan seluruh layanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Walaupun masih ada beberapa OPD yang dipimpin Plt, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan harus tetap berjalan secara optimal," ungkap Benny. ***
Pengisian 5 Jabatan Pimpinan OPD Pemkab Sumenep Belum Kelar
Foto: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Benny Irawan. (Ari/Doc. Dimadura).

