‎NEWS SUMENEP, DIMADURA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp317,2 miliar

‎Nilai tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dibahas bersama pemerintah daerah.

‎Besaran SILPA itu terungkap dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

‎Laporan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin (29/6/2026).

‎Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan pembahasan intensif pada 24 hingga 26 Juni 2026. 

‎Pembahasan itu difokuskan pada evaluasi realisasi anggaran, capaian program pembangunan, serta sisa anggaran yang belum terserap selama tahun anggaran 2025.

‎Anggota Banggar DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, saat membacakan laporan menjelaskan bahwa hasil sinkronisasi pembahasan di tingkat komisi dengan nota penjelasan bupati menunjukkan SILPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp317.200.504.951,50.

‎Sementara itu, pembiayaan netto pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp259.878.723.060,18. Dari kedua komponen tersebut, Banggar mencatat terdapat selisih sebesar Rp57.321.781.891,32.

‎Meski demikian, DPRD menilai capaian tersebut tetap mencerminkan perkembangan positif dibandingkan tahun sebelumnya. 

‎Berdasarkan data yang dipaparkan, SILPA Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp259.791.308.933,18, sehingga terdapat peningkatan pada tahun berikutnya.

‎"Jika kita melihat kembali Tahun Anggaran 2024, SILPA berada di kisaran Rp259 miliar. Dengan kondisi saat ini, hal tersebut menunjukkan adanya tren positif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pencapaian target pembangunan Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan target yang masih perlu ditingkatkan," kata Mirza dalam laporannya.

‎Selain mengulas capaian SILPA, Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pengelolaan keuangan daerah. 

‎Salah satu perhatian utama adalah perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemampuan fiskal pemerintah daerah semakin kuat dalam membiayai pembangunan.

‎Namun, DPRD mengingatkan bahwa peningkatan PAD sebaiknya dilakukan melalui penggalian potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal, bukan dengan kebijakan yang berpotensi menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak atau pungutan lainnya.

‎Banggar juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menjalankan fungsi pemerintahan. 

‎Kolaborasi yang baik dinilai menjadi faktor penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, produktif, dan akuntabel, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Pada akhir penyampaian laporannya, Mirza memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas berbagai capaian selama tahun 2025. 

‎Salah satunya adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kali secara berturut-turut.

‎"Kami sampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas capaian indikator kinerja utama yang memperoleh predikat sangat berhasil serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut," sampainya. ***