Sementara itu, Presiden Mahasantri Ma'had Aly Al-Karimiyyah, Ahmad Romdan, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah pernikahan usia dini.

Menurutnya, orang tua merupakan pihak pertama yang memiliki tanggung jawab memastikan anak memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan.

"Sebaik apa pun regulasi pemerintah maupun kampanye yang dilakukan, benteng utama tetap berada di lingkungan keluarga. Orang tua hendaknya tidak menjadikan pernikahan anak di usia dini sebagai solusi atas persoalan ekonomi atau tanggung jawab, melainkan memberikan dukungan agar anak dapat menempuh pendidikan setinggi mungkin," kata Romdan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap menolak pernikahan dini tanpa kesiapan yang diikuti peserta dialog, pengurus organisasi mahasiswa, serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Sumenep.

Wakil Presiden Mahasantri Ma'had Aly Al-Karimiyyah, Moh. Hayat, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesiapan membangun keluarga.

"Realitas di lapangan menunjukkan angka perceraian menjadi perhatian bersama. Karena itu, kami ingin mendorong kesadaran bahwa pernikahan harus dipersiapkan secara matang agar mampu mewujudkan keluarga yang kuat dan mendukung keberlanjutan pendidikan generasi muda," tutup Hayat. ***