R menyatakan akan membuat laporan resmi ke Polres Sumenep terkait dugaan perbuatan suaminya.

Di sisi lain, beredar informasi di masyarakat yang menyebut F diduga berprofesi sebagai lady companion (LC). Namun, informasi tersebut masih berupa rumor dan belum dapat dipastikan kebenarannya sehingga belum dapat dijadikan fakta dalam perkara ini.

Kepala Seksi Humas Polres Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Rabu malam.

"Kalau tadi malam, benar memang ada penggerebekan. Info lebih lanjut tanyakan dulu kepada Kanit Reskrim," kata Ardan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ardan menjelaskan, petugas dari Polsek Kota Sumenep bersama Satpol PP mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari istri sah A.

Ia juga membenarkan bahwa A dan F dibawa ke Polres Sumenep setelah diamankan dari lokasi. Namun, Ardan belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan maupun status hukum keduanya karena masih menunggu laporan penyidik.

"Saya konfirmasi dulu, sebentar soalnya saya sedang ada rapat," ujarnya sebelum mengakhiri percakapan.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tantribumlinmas) Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso, menyampaikan keterangan berbeda.

Ia membantah anggotanya melakukan operasi atau penggerebekan terhadap rumah kos tersebut.

"Apa itu tempat kos? Itu bantahan bahwa Satpol PP tidak sedang operasi tempat kos," tegas Fajar.