SUMENEP, DIMADURA–Seorang perempuan berinisial R (23) menggerebek suaminya, A (23), yang diduga sedang berada di dalam sebuah kamar kos bersama perempuan lain di Jalan Barito, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelum mendatangi lokasi, R terlebih dahulu melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut melalui layanan panggilan darurat 112 Kabupaten Sumenep.

Tak lama berselang, petugas gabungan dari Polsek Kota Sumenep dan Satpol PP datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.

"Tak lama kemudian, petugas ikut mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi," kata A kepada media, Kamis (16/7/2026) pagi.

R mengaku telah mencurigai aktivitas suaminya sejak sekitar satu bulan terakhir. Selama itu pula, ia mengaku membuntuti pergerakan A hingga akhirnya mengetahui keberadaan suaminya di sebuah kamar kos.

"Sudah sekitar satu bulan saya membuntuti. Sering sekali suami saya bersama perempuan itu," ungkap R.

Menurut R, suaminya telah meninggalkan rumah sekitar tiga bulan lalu dan diduga tinggal bersama perempuan berinisial F (25), warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.

Ia mengatakan, dugaan perselingkuhan tersebut sebenarnya telah diketahuinya sebelum sang suami meninggalkan rumah. Namun, ia masih berusaha mempertahankan rumah tangga mereka demi anak semata wayang yang masih berusia sekitar satu tahun.

Setelah memastikan keberadaan suaminya di lokasi, R bersama petugas mendatangi kamar kos tersebut. Di dalam kamar, A ditemukan bersama F.

Usai penggerebekan, A dan F dibawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan. Hingga Kamis pagi, keduanya masih berada di kantor kepolisian.