Menurut Fajar, pada malam itu personel Satpol PP hanya melaksanakan patroli pemberdayaan Linmas serta kegiatan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Jalan Barito.
"Kita patroli pemberdayaan Linmas dan memotivasi masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Itu Kasebo Jalan Barito, biasa anak nongkrong. Kita hanya mencegah terjadinya gangguan trantibum," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap A dan F maupun status hukum keduanya setelah diamankan ke Polres Sumenep. ***

