SUMENEP, DIMADURA–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengoptimalkan Sistem Informasi Kinerja Perangkat Daerah (SIKPD).
Sistem tersebut digunakan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program, penggunaan anggaran, dan pencapaian target pembangunan.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, SIKPD menjadi instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah dapat dipantau secara terukur.
Karena itu, setiap OPD diminta memanfaatkan sistem tersebut secara optimal.
Menurut Arif, akuntabilitas kinerja tidak boleh hanya dibangun ketika laporan disusun.
Proses tersebut harus dimulai sejak perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi hasil pembangunan.
"Melalui SIKPD, target kegiatan, realisasi anggaran, dan capaian output dapat dipantau secara berkala. Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi serta pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat," ucap Arif, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, SIKPD juga berfungsi sebagai alat pengendalian pembangunan.
Melalui sistem itu, pemerintah daerah dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan program dan mengidentifikasi potensi kendala secara lebih cepat.
Dengan demikian, lanjutnya, proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Setiap OPD juga diharapkan mampu memastikan program yang dijalankan tetap berada dalam koridor perencanaan yang telah ditetapkan.
"Setiap penggunaan anggaran publik harus memiliki keterkaitan dengan perencanaan. Karena itu, akuntabilitas harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan program pembangunan," ujarnya.
Arif menilai, penguatan akuntabilitas memiliki hubungan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Selain mendorong pemanfaatan SIKPD, dirinya juga terus melakukan pembenahan terhadap sistem pelaporan kinerja perangkat daerah. Perbaikan tersebut diarahkan agar data yang disampaikan lebih akurat, terintegrasi, dan tepat waktu.
Menurut Arif, kualitas data dan laporan yang baik akan mendukung pemerintah daerah dalam mengambil keputusan secara lebih tepat.
Langkah tersebut tambahnya, juga diharapkan membangun budaya kerja birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Kami optimistis penguatan sistem pengelolaan kinerja akan mendorong peningkatan kualitas birokrasi dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep," pungkasnya. ***

