Setiap OPD juga diharapkan mampu memastikan program yang dijalankan tetap berada dalam koridor perencanaan yang telah ditetapkan.
"Setiap penggunaan anggaran publik harus memiliki keterkaitan dengan perencanaan. Karena itu, akuntabilitas harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan program pembangunan," ujarnya.
Arif menilai, penguatan akuntabilitas memiliki hubungan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Selain mendorong pemanfaatan SIKPD, dirinya juga terus melakukan pembenahan terhadap sistem pelaporan kinerja perangkat daerah. Perbaikan tersebut diarahkan agar data yang disampaikan lebih akurat, terintegrasi, dan tepat waktu.
Menurut Arif, kualitas data dan laporan yang baik akan mendukung pemerintah daerah dalam mengambil keputusan secara lebih tepat.
Langkah tersebut tambahnya, juga diharapkan membangun budaya kerja birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Kami optimistis penguatan sistem pengelolaan kinerja akan mendorong peningkatan kualitas birokrasi dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep," pungkasnya. ***

