Proses serupa juga masih berlangsung di Kecamatan Tungkek, Kecamatan Gayam, dan Kecamatan Kangayan.

"Yang belum menyerahkan kepada kami ada beberapa," ujar Benny.

Benny menuturkan, BKPSDM terus berkoordinasi dengan OPD untuk mempercepat pengembalian dokumen yang telah ditandatangani PPPK paruh waktu.

Pemantauan dilakukan melalui saluran komunikasi internal. BKPSDM juga secara berkala mengingatkan OPD agar segera menyampaikan dokumen yang telah lengkap.

"Di media informasi internal, kami selalu menyampaikan, memantau, dan mendorong agar mereka segera menyampaikan data SPK yang sudah ditandatangani PPPK paruh waktu di lingkup kerja masing-masing," katanya.

Selain memastikan kelengkapan administrasi perpanjangan SPK, BKPSDM akan tetap memantau pelaksanaan tugas para PPPK paruh waktu.

Evaluasi kinerja dilakukan terhadap 5.106 PPPK yang telah menjalani proses perpanjangan itu. 

Pemantauan menjadi bagian dari pengelolaan dan pembinaan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

"Bagi yang sudah melakukan proses perpanjangan sebanyak 5.106 itu, tetap akan kita pantau kaitan dengan kinerjanya, evaluasi kinerjanya," ucap Benny. ***