SUMENEP, DIMADURA–Persoalan perlindungan perempuan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan dalam peringatan Milad ke-60 Korps HMI-Wati (KOHATI). 

Organisasi tersebut mendorong agar penanganan kekerasan terhadap perempuan tidak berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi diikuti komitmen nyata dari berbagai pihak.

Isu ini dibahas dalam simposium bertajuk “Hukum VS Kekerasan: Menagih Komitmen Perlindungan Perempuan di Kabupaten Sumenep” yang digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan itu menjadi bagian dari rangkaian Semarak Milad KOHATI ke-60 yang sekaligus dirangkai dengan peluncuran buku.

Sejumlah pemangku kepentingan di bidang hukum dan perlindungan perempuan hadir sebagai narasumber. 

Mereka antara lain Sekjen DPP APSI periode 2025–2030 Sulaisi Abdurrazaq, Kepala UPTD PPA Dinas Sosial P3A Sumenep Diana Agus Sulistyowati, serta Kapolresta Sumenep Kombes Pol Arik Indra S.

Ketua KOHATI HMI Cabang Sumenep, Musdalifah, mengatakan forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai ruang diskusi. 

Menurut dia, pembahasan mengenai kekerasan terhadap perempuan perlu diarahkan pada langkah konkret untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan akses terhadap keadilan.

“Melalui kegiatan ini, KOHATI Sumenep berkomitmen untuk terus menjadi ruang dialog strategis,” ujar Musdalifah.

Ia mengatakan, KOHATI ingin mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama berkaitan dengan hak-hak perempuan yang menjadi korban kekerasan.